Nabire Papua Tengah papedanews.com Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencatat sejumlah capaian positif. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara pelaksanaan APBD berakhir dengan surplus sebesar Rp345,19 miliar
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipasaat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah dalam Rapat Paripurna di Nabire, Kamis (30/7/2026).
Penyampaian Raperdasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPR Papua Tengah dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit, realisasi pendapatan Papua Tengah pada 2025 mencapai Rp4,126 triliun, atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar, atau mencapai 114,50 persen dari target.
Penerimaan tersebut didominasi pajak daerah yang mencapai Rp543,38 miliar sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp58,32 miliar
Gubernur Meki Nawipa menilai capaian pendapatan tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kapasitas fiskal daerah. Namun, peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan belanja yang efektif dan tepat sasaran.
Dari sisi belanja, realisasi APBD 2025 mencapai Rp3,781 triliun, atau 78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun.
Pemerintah daerah mengakui masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, terutama dalam mempercepat pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik di berbagai sektor.
Meski sebelumnya APBD 2025 diproyeksikan mengalami defisit, realisasi akhirnya mencatat surplus Rp345,19 miliar Kondisi tersebut terjadi karena pendapatan daerah melampaui target, sementara realisasi belanja masih berada di bawah pagu yang ditetapkan.
Gubernur menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan anggaran, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
Dengan capaian pendapatan yang melampaui target dan surplus APBD, pemerintah daerah diharapkan mampu terus memperkuat tata kelola fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Papua Tengah.



















