Nabire Papua Tengah Papedanews.com Agus N. Karubuy. menyampaikan keluhannya terkait penahanan gaji selama tahun 2024 hingga 2025 serta proses mutasi jabatan yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Hal ini diungkapkannya usai mendatangi bagian keuangan Kabupaten Nabire untuk meminta penjelasan, Selasa 2 Desember 2025
Menurut Norton, persoalan bermula ketika gaji selama enam bulan pada 2024 ditahan, sehingga ia melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Nabire. Perkara tersebut difasilitasi melalui gelar perkara yang menghadirkan Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pertemuan itu disepakati bahwa gaji akan dibayarkan pada 25 November 2024. Tetapi realisasinya baru dibayarkan pada 2025, itu pun hanya empat bulan dari enam bulan hak kami,” jelas Norton Karumbuy.
Ia menerangkan bahwa gaji bulan Oktober–November 2024 belum dibayarkan hingga kini, meskipun laporan polisi sudah dicabut atas arahan pihak kepolisian dengan komitmen bahwa ia akan difasilitasi untuk bertemu Bupati membahas dua bulan gaji yang tertahan.
Namun, setelah pencabutan laporan tersebut, Norton justru menerima SK Mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menau. Ia mengaku sempat menerima gaji langsung dari Kepala Distrik Menau sambil menunggu kepastian keberangkatan ke lokasi tugas.
“Pak Distrik menyampaikan bahwa kami harus menunggu transportasi udara karena Menau hanya bisa dijangkau dengan helikopter. Tapi sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi lagi,” ungkapnya.
Persoalan kemudian berlanjut pada 2025. Norton menyebut gaji bulan Oktober–November 2025 juga ditahan dengan alasan tidak melaksanakan tugas, padahal tidak ada tindak lanjut penempatan dari pihak distrik. Bahkan, informasi terbaru menunjukkan namanya sudah tidak tercantum lagi dalam daftar gaji Distrik Menau untuk Desember 2025.
Karena itu, Norton mendatangi kantor keuangan daerah untuk meminta penjelasan dan dasar hukum penahanan gaji tersebut. Namun Kepala Keuangan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah, sementara pejabat pelaksana tugas tidak dapat memberikan jawaban.
“Sebelum ke keuangan, kami sudah menghadap Inspektur Kabupaten. Setelah dari keuangan, kami kembali lagi ke Pak sekda Kami hanya ingin tahu dasar hukumnya apa sampai gaji bisa ditahan seperti ini,” tegas Norton.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi serta memastikan hak-hak pegawai dipenuhi sesuai ketentuan.
Hingga berita ini di tulis awak media masih berusaha meminta konfirmasi dari dinas terkait



























