Banyak Kerusakan Surat Suara Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire 2024

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire Papua Tengah
Menjadi perhatian serius, Pada tanggal 27 November 2024, sejumlah surat suara ditemukan rusak karena bagian yang menampilkan wajah kandidat telah robek. Hal ini tidak disebabkan oleh kerusakan teknis seperti paku atau alat coblos, melainkan secara khusus merusak wajah kandidat.

Kasus ini mencuat saat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Siriwini, Distrik Nabire, pada 28 November 2024. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pengawas setempat menemukan beberapa surat suara dengan kondisi serupa. Temuan ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap aturan sahnya surat suara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023.jumat/29/11/2024.

Baca Juga:  BUPATI NABIRE MESAK MAGAI , Mengumumkan Hasil Quick Count Pemilukada Nabire 2024

Dalam PKPU tersebut, dinyatakan bahwa surat suara yang rusak atau tidak utuh pada bagian-bagian penting, seperti nama atau foto kandidat, dapat dianggap tidak sah. Oleh karena itu, situasi ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada Nabire.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dan tim sukses masing-masing kandidat berharap agar masalah ini diselidiki dengan tuntas, sehingga tidak memengaruhi hasil akhir Pilkada yang diharapkan berjalan demokratis dan transparan.
( PAPEDANEWS.com )

Berita Terkait

Tiga Tahanan kasus kriminal berat di duga Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire
Mesak Magai Dinilai Berpeluang Maju Sebagai Calon Gubernur Papua Tengah 2030
Pendukung MeGe Melakukan Konvoi, Setelah KPU Provinsi Papua Tengah Mengumumkan Hasil Penetapan Paslon
Deklarasi Paslon MeGe Umumkan Kemenangan Gubernur Papua Tengah
Penjelasan Terkait Video Yang Tersebar Di Media Sosial
Bawaslu RI Memiliki Wewenang Untuk Mengeluarkan Rekomendasi Diskualifikasi Pasangan Calon (paslon) Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran
Warga TPS 11 Sriwini Lapor Perampasan HP Oleh Oknum Polisi
Kecurangan Berulang di TPS 11 Kelurahan Siriwini, PSU Berujung Diskualifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru