Bukti Pilkada Kabupaten Nabire Diduga Memenuhi Unsur Kecurangan Terstruktur, Sistematis, Dan Masif (TSM)

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) mencuat dengan bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi.kamis/28/11/2024.

Bukti-Bukti Dugaan Kecurangan TSM

1. PPS dan KPPS Sebagai Tim Sukses
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang seharusnya netral, diduga terlibat langsung sebagai tim sukses salah satu kandidat, yakni petahana Mesak Magai. Indikasi ini ditemukan di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
DPT dilaporkan diacak tanpa dasar yang jelas, sehingga banyak pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Selain itu, undangan untuk mencoblos tidak dibagikan secara merata, terutama kepada pendukung kandidat tertentu, yang berujung pada pengurangan jumlah suara lawan politik.

3. RT, RW, Kepala Desa, dan Distrik Sebagai Tim Sukses
Aparat pemerintahan di tingkat bawah, seperti Ketua RT, RW, Kepala Desa, bahkan Kepala Distrik, secara terbuka diduga menjadi bagian dari tim sukses petahana. Hal ini menciptakan tekanan kepada masyarakat untuk memilih kandidat tertentu.

4. Keterlibatan Kepala Dinas
Kepala dinas di berbagai sektor juga diduga terlibat sebagai tim sukses, memanfaatkan posisi mereka untuk mengarahkan dukungan melalui berbagai cara, termasuk penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Baca Juga:  Beredar Voice Note Di Group-Group WhatsApp Kepala Dinas Kesehatan Nabire Ancam & Pengakuan Persepakatan Dalam Pemilukada Nabire

Analisis dan Implikasi Hukum

Kecurangan dengan pola seperti ini memenuhi unsur TSM berdasarkan definisi Undang-Undang Pemilu di Indonesia:

Terstruktur: Melibatkan perangkat pemerintahan, dari tingkat desa hingga kabupaten.

Sistematis: Dirancang secara matang dengan pola dan tujuan tertentu untuk memenangkan kandidat tertentu.

Masif: Terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Nabire dan melibatkan banyak pihak.

Jika terbukti, hal ini dapat berujung pada pembatalan hasil pemilu di seluruh kabupaten atau pemungutan suara ulang secara menyeluruh, sebagaimana diatur dalam peraturan Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi Tindakan

1. Pelaporan Resmi ke Bawaslu
Pihak terkait harus segera melaporkan bukti-bukti ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan melampirkan dokumen, kesaksian, dan bukti fisik lainnya.

2. Investigasi Independen
Melibatkan pemantau pemilu independen untuk memastikan dugaan ini ditangani dengan objektif dan profesional.

3. Tindakan Hukum
Jika ditemukan pelanggaran pidana, pihak berwenang harus memproses secara hukum terhadap individu maupun kelompok yang terlibat.

4. PSU Menyeluruh
Dalam kondisi ini, pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten bisa menjadi solusi untuk mengembalikan integritas Pilkada.

Masyarakat Nabire berharap agar proses demokrasi di wilayah ini dapat kembali bersih dan bebas dari intervensi. Kepercayaan publik harus dipulihkan melalui penanganan kasus ini dengan tegas dan transparan.
( Irpan )

Berita Terkait

SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah
SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah
Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara
Cuaca dingin menyelimuti kota Bandung Akibat hujan dari siang dini hari
Warga minta Abdul Karim Goli Kembali Pimpin Lokalisasi Samabusa.
Anggota DPRK Nabire, Dina Misiro minta Pemerintah dan Aparat Perkuat Kamtibmas Jelang Natal 2025
Pujian dan hiPenting diketahui !! Cara Menerima dan Memberi Kritik Membangun
Hari Kesehatan Nasional ke 61  Papua Tengah, wujudkan Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Bidang Kesehatan.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 02:41

SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 02:25

SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 05:32

Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

Rabu, 19 November 2025 - 11:39

Cuaca dingin menyelimuti kota Bandung Akibat hujan dari siang dini hari

Minggu, 16 November 2025 - 05:00

Anggota DPRK Nabire, Dina Misiro minta Pemerintah dan Aparat Perkuat Kamtibmas Jelang Natal 2025

Jumat, 14 November 2025 - 17:29

Pujian dan hiPenting diketahui !! Cara Menerima dan Memberi Kritik Membangun

Jumat, 14 November 2025 - 16:30

Hari Kesehatan Nasional ke 61  Papua Tengah, wujudkan Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Bidang Kesehatan.

Kamis, 13 November 2025 - 10:33

Wagub Papua Tengah Hadiri Rakor Nasional 2026 di Tanggerang: Percepatan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Berita Terbaru