Miris Kasus Penahanan Gaji ASN Berujung Laporankan kepolisian

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire Papua Tengah.
Kasus penahanan gajih ASN berujung di laporankan ke pihak kepolisian 18 November 2024
Sehubungan dengan permasalahan GAJI YANG BELUM DI BAYAR ( DITAHAN )
Salah satu pihak pelapor yang
Berinisial ( ANK ), mengatakan bahwa dirinya belum menerima GAJI selama 4 bulan terhitung sejak Agustus sampai dengan November 2024, Minggu/24/11/2024.

” Iya Ini sudah kedua kalinya saya di buat begini , awalnya gaji saya di tahan selama 5 bulan , yakni februari – Juni 2024 dan di bayarkan di bulan Juli, sekarang kembali lagi di tahan sudah 4 bulan ini dari Agustus sampai November ” , Ujarnya.

Saat di temui awak media papedanews.com , ANK menjelaskan kronologi peristiwa penanganan gaji terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya ini adalah korban politik , Saya dulu pernah menjabat Plt kepala dinas di salah satu OPD dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire , Papua Tengah, lalu di pindahkan ke distrik Makimi sebagai Staff , Mirisnya gaji saya yang seharusnya dibayarkan sesuai SOP dari daftar gaji staff distrik Makimi tiba – tiba dimutasikan ke Daftar gaji staff distrik Siriwo Tanpa ada pemberitahuan , hal ini bisa di buktikan hingga berita ini di tulis Saya tidak pernah menerima SK ( Surat Keputusan ) Pindah Tugas Mutasi dari Distrik Makimi Ke Distrik Siriwo”, Tegasnya.

Baca Juga:  Usulan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Nabire, Papua Tengah

Dasar ini lah yang membuat saya merasa kecewa sekali dengan atasan langsung dan kebijakan pimpinan Kepala Daerah yang semena – mena serta gagal dalam implementasi visi misi ” Nabire Hebat ” tentang reformasi birokrasi , mengingat atasan langsung merupakan ASN dengan golongan rendah memimpin ASN dengan golongan yang tinggi , hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi pembunuhan karakter dan karir ASN di Kabupaten Nabire ,Tambahnya.

Sehubungan dengan permasalahan di maksud , saudara ANK telah membuat pengaduannya di Polres Nabire dan di fasilitasi oleh Kanit SPKT dan disepakati dengan Surat Pernyataan pertanggal 18 November 2024 ,Pukul 15.00 WIT yang di hadiri oleh Kaban Keuangan BPKAD inisial ( WMS ), Kepala Distrik Siriwo Inisial ( AD )
Serta pihak pelapor disepakati bahwa permasalahan ini akan di sampaikan kepada Bupati Nabire Paling Lambat Tanggal 23 s/d 24 November 2024.

Jika kesepakatan ini tidak diselesaikan sesuai Surat Pernyataan akan di anggap persoalan / permasalahan baru.

( Irpan )

Berita Terkait

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM
Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur
Diduga Warga Negara Asing Bebas Operasikan Tambang Ilegal di Nabire, Papua Tengah
Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire
Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru