Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua, Pastikan RPJMD 2025–2029 Tepat Sasaran

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah periode 2025–2029.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire, Senin (18/5/2026).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bentuk penguatan dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan dalam mengawal agenda pembangunan di provinsi termuda tersebut.

Menurut Meki Nawipa, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai aturan, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Meki Nawipa.

Baca Juga:  Danrem 173/PVB Pastikan Pelaku Transaksi Amunisi di Puncak Jaya Bukan Anggota Kodim

Ia menjelaskan, sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur, hingga kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang masih harus terus ditingkatkan.

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan RPJMD dan berbagai program prioritas memerlukan pengawalan yang kuat agar setiap tahapan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari persoalan hukum.

Meki juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya pemerintahan yang mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua, pelaksanaan RPJMD 2025–2029 beserta berbagai program strategis diharapkan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan, serta mempercepat terwujudnya Papua Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru