NABIRE Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah periode 2025–2029.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire, Senin (18/5/2026).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bentuk penguatan dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan dalam mengawal agenda pembangunan di provinsi termuda tersebut.
Menurut Meki Nawipa, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai aturan, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Meki Nawipa.
Ia menjelaskan, sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur, hingga kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang masih harus terus ditingkatkan.
Karena itu, menurutnya, pelaksanaan RPJMD dan berbagai program prioritas memerlukan pengawalan yang kuat agar setiap tahapan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari persoalan hukum.
Meki juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya pemerintahan yang mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua, pelaksanaan RPJMD 2025–2029 beserta berbagai program strategis diharapkan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan, serta mempercepat terwujudnya Papua Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.



















