Meki Nawipa Perkuat Sinergi dengan Kejati Papua, Pastikan RPJMD 2025–2029 Tepat Sasaran

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah periode 2025–2029.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Nabire, Senin (18/5/2026).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bentuk penguatan dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepemiluan di Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan dalam mengawal agenda pembangunan di provinsi termuda tersebut.

Menurut Meki Nawipa, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai aturan, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Meki Nawipa.

Baca Juga:  Pemprov Papua Tengah Perkuat SDM ASN, 61 Aparatur Ikuti Uji Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa

Ia menjelaskan, sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur, hingga kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang masih harus terus ditingkatkan.

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan RPJMD dan berbagai program prioritas memerlukan pengawalan yang kuat agar setiap tahapan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bebas dari persoalan hukum.

Meki juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya pemerintahan yang mengedepankan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua, pelaksanaan RPJMD 2025–2029 beserta berbagai program strategis diharapkan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan, serta mempercepat terwujudnya Papua Tengah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru