Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Papua Tengah Papedanews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.K (41), yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Pendidikan, Timika, Kamis (9/4/2026) sore.

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIT di depan Penginapan Sinar Ujung, setelah tim opsnal menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, IPTU Y. Rante Limbong, S.IP, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim lebih dulu melakukan pemantauan sejak pukul 16.00 WIT sebelum akhirnya mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi.

 

“Pelaku kami amankan di lokasi setelah dilakukan pengintaian. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika,” ujarnya.

 

Setelah penangkapan, petugas membawa pelaku ke rumahnya di Jalan Pendidikan Jalur 3 untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sistem peredaran sabu yang digunakan pelaku, yakni metode “tempel” atau penempatan barang di titik tertentu.

 

Dari telepon genggam pelaku, petugas menemukan dokumentasi lokasi penyimpanan sabu. Tim kemudian bergerak ke titik tersebut dan berhasil mengamankan satu paket sabu. Penggeledahan lanjutan di rumah pelaku kembali membuahkan hasil.

Baca Juga:  Polres Nabire menerima laporan warga, adanya peristiwa pemukulan terjadi di kantor perikanan

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik bening besar, 18 plastik ukuran sedang, dan 10 plastik kecil berisi sabu. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, sendok takar, plastik klip, buku catatan, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 

Dalam pemeriksaan, A.K mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diedarkan di wilayah Timika dengan sistem tempel kepada para pelanggan.

 

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

 

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.

Berita Terkait

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi
Padukan Silaturahmi dan Konsolidasi, Ketua PCNU Nabire Safari Halal Bi Halal ke Dua Distrik
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Praktik 303 di Paniai, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:13

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Sabtu, 4 April 2026 - 09:25

ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:46

Padukan Silaturahmi dan Konsolidasi, Ketua PCNU Nabire Safari Halal Bi Halal ke Dua Distrik

Senin, 23 Maret 2026 - 14:38

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Praktik 303 di Paniai, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru