Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Papua Tengah Papedanews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.K (41), yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Pendidikan, Timika, Kamis (9/4/2026) sore.

 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIT di depan Penginapan Sinar Ujung, setelah tim opsnal menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, IPTU Y. Rante Limbong, S.IP, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim lebih dulu melakukan pemantauan sejak pukul 16.00 WIT sebelum akhirnya mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi.

 

“Pelaku kami amankan di lokasi setelah dilakukan pengintaian. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika,” ujarnya.

 

Setelah penangkapan, petugas membawa pelaku ke rumahnya di Jalan Pendidikan Jalur 3 untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sistem peredaran sabu yang digunakan pelaku, yakni metode “tempel” atau penempatan barang di titik tertentu.

 

Dari telepon genggam pelaku, petugas menemukan dokumentasi lokasi penyimpanan sabu. Tim kemudian bergerak ke titik tersebut dan berhasil mengamankan satu paket sabu. Penggeledahan lanjutan di rumah pelaku kembali membuahkan hasil.

Baca Juga:  Langkah Awal Menuju Sejarah: DPD KNPI Papua Tengah Serahkan SK Panitia Musda I

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik bening besar, 18 plastik ukuran sedang, dan 10 plastik kecil berisi sabu. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, sendok takar, plastik klip, buku catatan, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 

Dalam pemeriksaan, A.K mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diedarkan di wilayah Timika dengan sistem tempel kepada para pelanggan.

 

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta pasal terkait dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

 

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

 

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis
Wagub Sidak Rusun ASN Papua Tengah: 210 Tukang Siap, Material Jangan Sampai Jadi Penghambat”
Anak Asli Makimi Protes Narasi “Masyarakat Lapar” dalam Demo di DPRK Nabire
Gubernur Meki Nawipa Mulai Kunker Ketiga ke Intan Jaya, Pastikan Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Lantik Lima Pejabat, Gubernur Meki Nawipa Tekankan: Jangan Berhenti di Seremoni, Buktikan Kinerja untuk Rakyat
Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”
Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Senin, 21 September 2026 - 10:35

Wagub Sidak Rusun ASN Papua Tengah: 210 Tukang Siap, Material Jangan Sampai Jadi Penghambat”

Sabtu, 19 September 2026 - 06:40

Anak Asli Makimi Protes Narasi “Masyarakat Lapar” dalam Demo di DPRK Nabire

Selasa, 15 September 2026 - 10:12

Gubernur Meki Nawipa Mulai Kunker Ketiga ke Intan Jaya, Pastikan Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Senin, 14 September 2026 - 08:34

Lantik Lima Pejabat, Gubernur Meki Nawipa Tekankan: Jangan Berhenti di Seremoni, Buktikan Kinerja untuk Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 13:57

Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 9 September 2026 - 03:57

Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH

Selasa, 8 September 2026 - 02:49

Gubernur Kunjungi Puskesmas Tenedagi Deiyai, Puji Semangat Pelayanan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru