Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika papua tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah bagi Lembaga Masyarakat/Yayasan, bertempat di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika.

Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman dan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai tata kelola dana hibah bagi lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan urusan keagamaan.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han selaku moderator.

Bimtek menghadirkan dua narasumber dari unsur pemerintah pusat dan pengawasan, yaitu Dira Ensyadewa, S.IP., M.A., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri memberikan materi mengenai Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah, dengan pembahasan yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan hibah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban.

Sementara itu, narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah menyampaikan materi mengenai Bisnis Proses Pengawasan Pelaksanaan Hibah yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada Lembaga/Yayasan. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten se-Papua Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dari tujuh kabupaten, ASN pengelola dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, serta para pimpinan lembaga keagamaan sebagai representasi mitra pemerintah dalam urusan keagamaan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan persoalan disampaikan, baik oleh jajaran pemerintah daerah maupun para pimpinan lembaga keagamaan. Pembahasan mencakup berbagai tahapan pengelolaan hibah, mulai dari proses pengusulan, verifikasi, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan dana, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Perkumpulan MAJAPAHIT Papua Tengah Resmi Daftar ke Kemenkumham

Dari rangkaian pembahasan tersebut, forum menyepakati lima rekomendasi strategis sebagai langkah penguatan tata kelola dana hibah di wilayah Papua Tengah.

1. Memperkuat Regulasi dan Perencanaan Hibah

Pemerintah daerah perlu melakukan reviu terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran hibah selaras dengan ketentuan dan kebutuhan program.

2. Memperkuat Verifikasi dan Kompetensi Pengelola

Tenaga verifikator hibah perlu diperkuat dan didukung SDM teknis yang kompeten, sehingga setiap usulan dapat dinilai secara administratif maupun substantif sesuai dengan karakteristik program.

3. Membuka Coaching Clinic Tata Kelola Hibah

Setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong membuka Coaching Clinic Hibah sebagai sarana pendampingan bagi calon penerima dalam proses pengusulan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

4. Memperkuat Monitoring dan Pengawasan

Pengawasan hibah perlu dilakukan secara terstruktur, berbasis risiko, dan sesuai pembagian kewenangan, untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.

5. Memastikan Hibah Akuntabel dan Tepat Sasaran

Penerima hibah perlu memperkuat dokumentasi, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban, sehingga seluruh proses dapat ditelusuri dan penggunaan dana memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Bimbingan Teknis ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penerima hibah mengenai tata kelola dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang semakin baik, dana hibah diharapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, tepat guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di Provinsi Papua Tengah.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru