Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets J. Borai, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut, menyusul berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Saat di konfirmasi awak media Papedanews melalui sambungan telpon Frets Borai menjelaskan bahwa pengusulan suatu wilayah menjadi WPR harus didasarkan pada adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau kita mau mengusulkan suatu wilayah menjadi tambang rakyat, harus ada aktivitas masyarakat di situ. Artinya masyarakat memang sudah bekerja di wilayah tersebut,” jelasnya.

 

Ia menuturkan, sebelumnya aturan dalam undang-undang pertambangan pernah mengatur bahwa tambang yang telah berjalan selama 15 tahun baru dapat diusulkan sebagai WPR.

 

Namun ketentuan tersebut telah dihapus melalui putusan Mahkamah Konstitusi sehingga mekanisme pengusulan kini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini.

 

Menurut Frets, keberadaan aktivitas masyarakat menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan suatu wilayah menjadi WPR kepada pemerintah pusat.

 

“Kalau tidak ada aktivitas, bagaimana kita mau usulkan wilayah itu? Karena pemerintah harus melihat bahwa memang ada kegiatan pertambangan rakyat di sana,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekretaris DPRK Nabire Enggan Berkomentar Soal Penggeledahan Kejari Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas 2023

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menyuruh masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan, namun masyarakat yang memiliki hak ulayat di wilayahnya diperbolehkan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Saya tidak menyuruh masyarakat. Kalau masyarakat yang punya wilayah dan ingin bekerja, silakan. Itu hak mereka di wilayahnya,” kata Frets.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas ESDM telah mengajukan beberapa wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR. Namun proses tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

 

“Kita sudah mengusulkan beberapa wilayah WPR, tetapi saat ini masih berproses di kementerian,” jelasnya.

 

Frets berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik terkait aktivitas pertambangan rakyat di Papua Tengah.

 

“Pemerintah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin bekerja di wilayahnya, silakan, dan pemerintah akan mengatur mekanismenya sesuai ketentuan,” tutupnya.

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru