Puncak jaya Papua Tengah papedanews.com Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz 2025 yang terdiri dari Satgas Tindak, Gakkum, dan Intelijen berhasil menggagalkan transaksi jual beli amunisi di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, pada Senin (29/9) sekitar pukul 14.15 WIT.
Dalam operasi tersebut, dua orang pembeli berinisial HG (32) dan EE (18) berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 12 butir amunisi, terdiri atas:
6 butir kaliber 9 mm
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2 butir kaliber 7.62 mm
4 butir kaliber 5.56 mm
Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang berfokus pada pencegahan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.
“Satgas Damai Cartenz berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran amunisi ilegal yang dapat mengancam situasi keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa penjual amunisi merupakan oknum aparat. Menanggapi hal tersebut awak media papedanews.com meminta konfirmasi via WhatsApp Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia memberikan klarifikasi usai melakukan pengecekan langsung kepada Dandim 1714/Puncak Jaya.
“Danrem sudah cek secara langsung ke Dandim 1714 Puncak Jaya, dan dipastikan bahwa pelaku bukan anggota Kodim Puncak Jaya,” tegas Brigjen Frits.
Dengan keberhasilan ini, Satgas Damai Cartenz 2025 menegaskan kembali komitmennya dalam memutus jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata di wilayah Papua.