NABIRE, Papedanews.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Non-APBD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula PUPR Nabire, Selasa (15/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yesaya Adii, yang diwakili Wakil Ketua I, Vitalis Kegiye, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Dogiyai.
Dalam sambutannya, Vitalis Kegiye menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita berharap evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dilaksanakan dan memberikan hasil yang baik, sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA), serta APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bupati juga mengucapkan syukur karena Kabupaten Dogiyai kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jayapura, untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Penghargaan sebesar-besarnya kami sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, pegawai, staf, Forkopimda, serta masyarakat Dogiyai yang telah bekerja keras memajukan daerah kita tercinta ini,” ucapnya.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki berdasarkan catatan hasil pemeriksaan BPK. “Tugas kita bersama adalah meningkatkan kinerja secara profesional demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Dogiyai menuju Dogiyai yang kuat, cerdas, dan maju bersama,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen laporan dari Badan Anggaran DPRD kepada pimpinan dewan, kemudian diserahkan kepada Bupati Dogiyai untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.
( Papedanews )


























