DPRK Intan Jaya Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan Jaya, Papua Tengah papedanews.com- 22 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Sekretaris Bapemperda DPRK, Aljono Bagau, A.Md. Sos, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara maraton bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan menyoroti empat bab dan sejumlah pasal penting.

“Sebelum seluruh pasal disetujui, Bappeda akan menjabarkan serta memastikan seluruh usulan anggota Bapemperda bisa terakomodir. Masukan dari anggota dewan, baik dalam pasal maupun lampiran, juga akan ditampilkan untuk menjadi bagian dari RPJMD final,” ujar Aljono Bagau.

Politisi Partai Perindo ini menegaskan, tahapan selanjutnya setelah pembahasan adalah penyampaian hasil dalam rapat paripurna. Setelah itu, dokumen akan dievaluasi oleh Pemprov provinsi Papua Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah selesai, baru kita paripurnakan dan dibawa ke Kemendagri untuk direview. Barulah siap dijadikan Perda dan menjadi landasan hukum pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” terangnya.

Selanjutnya ia berharap, RPJMD ini benar-benar menjadi payung hukum yang dapat menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun program maupun kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Tentunya, RPJMD ini disusun atas dasar kenyamanan, kesejahteraan, dan kepentingan keberpihakan untuk masyarakat luas di kab Intan Jaya,” pungkasnya.
( papedanews )

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru