Tokoh Adat Papua Tengah Desak Negara Akui Tiga Pilar NKRI dan Beri Insentif Kepala Suku

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Tengah, papedanews.com-
Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas tiga pilar utama: Adat, Agama, dan Pemerintah. Namun, menurutnya, hingga saat ini porsi adat masih dipandang sebelah mata dan bahkan diposisikan seolah-olah sebagai “ranah budak” dalam tubuh NKRI.

“Adat adalah warisan leluhur, identitas bangsa, sekaligus pilar yang menyatukan masyarakat. Sayangnya, nilai adat sering diremehkan oleh negara maupun pemerintah daerah, baik dalam sisi sumber daya manusia maupun hak-hak adat lainnya,” tegas Keiya dalam pernyataannya, Jumat (22/8).

Negara Abaikan Hak-Hak Adat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti tiga persoalan mendasar yang sering dialami masyarakat adat:

1. Tokoh adat dan kepala suku jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

2. Hak ulayat, tanah leluhur, dan hutan adat kerap terpinggirkan karena kepentingan investasi.

3. Lembaga adat dilemahkan, padahal sejak dahulu menjadi benteng penyelesaian konflik dan perdamaian.

Keiya menegaskan bahwa pengakuan terhadap adat sesungguhnya telah dijamin dalam konstitusi. Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menyebutkan negara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat. Selain itu, sejumlah undang-undang seperti UU No. 39/1999 tentang HAM, UU No. 6/2014 tentang Desa, serta Putusan MK No. 35/2012 tentang hutan adat, juga memperkuat keberadaan adat dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Desak Penghentian Izin Miras : “Pemimpin Harus Bertanggung Jawab atas Korban Jiwa”

Perlu Insentif untuk Kepala Suku

Dalam kesempatan itu, Melkias Keiya juga menekankan pentingnya insentif resmi bagi kepala suku dan tokoh adat. Menurutnya, pemberian insentif adalah bentuk penghormatan negara terhadap peran adat dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial.

“Para kepala suku menjaga kedamaian, menyelesaikan konflik, melindungi hutan, dan membina masyarakat adat. Sudah seharusnya negara hadir memberikan insentif yang layak, sebagaimana perangkat desa dan tokoh agama,” ujar Keiya.

Ia menyebut insentif bisa berupa dana bulanan yang dialokasikan dari APBD maupun APBN, fasilitas operasional, serta program pemberdayaan SDM adat. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat sinergi antara adat, agama, dan pemerintah sebagai pilar bangsa.

Seruan kepada Pemerintah

Keiya menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera:

Menghormati adat sejajar dengan agama dan pemerintah.

Melindungi hak-hak tanah ulayat, hutan, dan sumber daya adat.

Memberikan insentif resmi kepada kepala suku dan tokoh adat.

Menjadikan lembaga adat mitra negara dalam menjaga keadilan dan kedamaian.

“Adat bukanlah budak dalam tubuh NKRI, melainkan salah satu pilar penopang bangsa. Jika adat terus diabaikan, sama saja negara merobohkan salah satu tiang utama yang menopang rumah besar Indonesia,” pungkas Keiya.
( papedanews )

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru