Tokoh Adat Papua Tengah Desak Negara Akui Tiga Pilar NKRI dan Beri Insentif Kepala Suku

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Tengah, papedanews.com-
Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas tiga pilar utama: Adat, Agama, dan Pemerintah. Namun, menurutnya, hingga saat ini porsi adat masih dipandang sebelah mata dan bahkan diposisikan seolah-olah sebagai “ranah budak” dalam tubuh NKRI.

“Adat adalah warisan leluhur, identitas bangsa, sekaligus pilar yang menyatukan masyarakat. Sayangnya, nilai adat sering diremehkan oleh negara maupun pemerintah daerah, baik dalam sisi sumber daya manusia maupun hak-hak adat lainnya,” tegas Keiya dalam pernyataannya, Jumat (22/8).

Negara Abaikan Hak-Hak Adat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti tiga persoalan mendasar yang sering dialami masyarakat adat:

1. Tokoh adat dan kepala suku jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

2. Hak ulayat, tanah leluhur, dan hutan adat kerap terpinggirkan karena kepentingan investasi.

3. Lembaga adat dilemahkan, padahal sejak dahulu menjadi benteng penyelesaian konflik dan perdamaian.

Keiya menegaskan bahwa pengakuan terhadap adat sesungguhnya telah dijamin dalam konstitusi. Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menyebutkan negara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat. Selain itu, sejumlah undang-undang seperti UU No. 39/1999 tentang HAM, UU No. 6/2014 tentang Desa, serta Putusan MK No. 35/2012 tentang hutan adat, juga memperkuat keberadaan adat dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Memberikan Dukungan Penuh,Gubernur Papua Tengah Segera Instruksikan Kongsres Asprov PSSI di Liga Empat

Perlu Insentif untuk Kepala Suku

Dalam kesempatan itu, Melkias Keiya juga menekankan pentingnya insentif resmi bagi kepala suku dan tokoh adat. Menurutnya, pemberian insentif adalah bentuk penghormatan negara terhadap peran adat dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial.

“Para kepala suku menjaga kedamaian, menyelesaikan konflik, melindungi hutan, dan membina masyarakat adat. Sudah seharusnya negara hadir memberikan insentif yang layak, sebagaimana perangkat desa dan tokoh agama,” ujar Keiya.

Ia menyebut insentif bisa berupa dana bulanan yang dialokasikan dari APBD maupun APBN, fasilitas operasional, serta program pemberdayaan SDM adat. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat sinergi antara adat, agama, dan pemerintah sebagai pilar bangsa.

Seruan kepada Pemerintah

Keiya menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera:

Menghormati adat sejajar dengan agama dan pemerintah.

Melindungi hak-hak tanah ulayat, hutan, dan sumber daya adat.

Memberikan insentif resmi kepada kepala suku dan tokoh adat.

Menjadikan lembaga adat mitra negara dalam menjaga keadilan dan kedamaian.

“Adat bukanlah budak dalam tubuh NKRI, melainkan salah satu pilar penopang bangsa. Jika adat terus diabaikan, sama saja negara merobohkan salah satu tiang utama yang menopang rumah besar Indonesia,” pungkas Keiya.
( papedanews )

Berita Terkait

Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara
Gagasan Inklusif Maria Yetiasaputri Gemparkan UNS: Program Pemberdayaan Disabilitas Dapat Standing Ovation Peserta
Kepala Suku Besar Moni Sampaikan Terimakasih Atas Bantuan Dari Pemerintahan Pusat
Peringati HUT Dharma Wanita ke-26, Papua Tengah Mantapkan Komitmen Membangun SDM Unggul dan Sehat
Pemerintah Salurkan Bantuan Usaha dan Modal Awal kepada Koordinator Suku Wate di Kampung Waharia
Media sosial Heboh Beredar Video Pendulangan Ilegal Di Uwapa Sirowo, Nabire Papua Tengah
Generasi Muda Harus Siap Bersaing Global, Pesan drg. Putih Sari dalam Sosialisasi Migrasi Aman
Diduga Tak Dapat Japrem, Oknum Wartawan Angkat Isu 303
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 02:41

SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 02:25

SC Telah Menutup Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Musda I BPD HIPMI Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 05:32

Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

Rabu, 19 November 2025 - 11:39

Cuaca dingin menyelimuti kota Bandung Akibat hujan dari siang dini hari

Minggu, 16 November 2025 - 05:00

Anggota DPRK Nabire, Dina Misiro minta Pemerintah dan Aparat Perkuat Kamtibmas Jelang Natal 2025

Jumat, 14 November 2025 - 17:29

Pujian dan hiPenting diketahui !! Cara Menerima dan Memberi Kritik Membangun

Jumat, 14 November 2025 - 16:30

Hari Kesehatan Nasional ke 61  Papua Tengah, wujudkan Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur di Bidang Kesehatan.

Kamis, 13 November 2025 - 10:33

Wagub Papua Tengah Hadiri Rakor Nasional 2026 di Tanggerang: Percepatan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Berita Terbaru