TEGAS! Wakil Ketua III DPR Papua Tengah: Bupati dan Mantan Dirut RSUD Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Korupsi Di RSUD Nabire

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.Kp., menyatakan sikap tegas terkait dugaan korupsi dana operasional RSUD Nabire . Ia menegaskan bahwa Bupati Nabire dan mantan Direktur RSUD Nabire harus bertanggung jawab secara hukum dan moral atas carut-marutnya pengelolaan keuangan di rumah sakit rujukan tersebut.

 

“Saya tegaskan, Bupati dan mantan Direktur RSUD Nabire tidak bisa lepas tangan. Dana rumah sakit senilai Rp10 miliar itu sudah dicairkan, tapi sampai hari ini tenaga medis belum menerima hak mereka. Lalu dana itu ke mana? Siapa yang gunakan? Ini harus diusut tuntas,” tegas Bekies kepada wartawan, diruangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat Sore 25/7.

 

Bekies mengatakan bahwa RSUD Nabire merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan di wilayah Papua Tengah, yang melayani pasien dari delapan kabupaten. Oleh sebab itu, segala bentuk penyalahgunaan dana yang mengakibatkan terganggunya layanan kesehatan, menurutnya, adalah pelanggaran serius terhadap hak masyarakat.

“Jangan korbankan pelayanan publik hanya karena keserakahan segelintir orang. Kami di DPR Papua Tengah akan kawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  WAKIL KETUA III DPRP PAPUA TENGAH DUKUNG KEBIJAKAN 90% OAP DAN 10% NON-OAP

Menurutnya, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Nabire, Kejati Papua, hingga Kejaksaan Agung, harus memproses kasus ini secara komprehensif dan terbuka. Ia menolak penyelidikan yang bersifat tebang pilih.

“Semua yang terlibat harus diperiksa. Jangan hanya bawahannya saja. Kalau sudah ada indikasi kuat penyimpangan, segera tetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi menyangkut kesehatan rakyat,” kata Bekies.

 

Ia juga mengkritik adanya dugaan pihak-pihak yang menghindar dari pemeriksaan hukum dengan berbagai alasan, termasuk sakit atau menghilang dari Nabire.

 

“Jangan main-main dengan hukum. Hukum tidak punya masa kedaluwarsa. Cepat atau lambat, kebenaran akan terbongkar. Lebih baik bertanggung jawab sebelum terlambat,” tegasnya.

 

Bekies mengajak seluruh elemen masyarakat Papua Tengah untuk tetap mengawal kasus ini dan mendukung kinerja aparat penegak hukum. Ia menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan dana publik.

“Kami ingin ini jadi pembelajaran. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan anggaran negara, terutama di sektor pelayanan publik. Ini soal nyawa manusia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru