Anggota DPR Papua Tengah Jalur Otsus Dukung Penuh Pencabutan Izin Miras

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dari jalur pengangkatan otonomi khusus (Otsus), Julius Miyagori, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pencabutan izin peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah. Ia menyampaikan hal ini dalam menanggapi pernyataan Wakil Ketua III DPRPT, Soni Bekies Kogoya, yang sebelumnya menyerukan langkah tegas terhadap peredaran miras yang dinilai sebagai sumber kekacauan sosial.”

Saya bukan sekadar menanggapi, tapi menegaskan dukungan terhadap apa yang sudah disuarakan oleh pimpinan dewan, khususnya Wakil Ketua III. Kami dari unsur pengangkatan melalui Otsus mendukung sepenuhnya,” ujar Julius Miyagori.

Menurutnya, peredaran miras telah menimbulkan dampak negatif yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua Tengah, baik orang asli Papua maupun pendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minuman keras ini memang benda mati, tetapi manusialah yang mencari dan menyalahgunakannya. Akibatnya, banyak terjadi kekacauan, kekerasan, bahkan korban jiwa. Dan itu bukan hanya terjadi pada orang Papua, pendatang juga jadi korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Datang Ke Polres Nabire, Adriana Sahempa Bersama Tim Menuntut Keadilan Atas Pencemaran Nama Baik Dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk bersama-sama menangani persoalan miras secara menyeluruh.

“Semua stakeholder harus duduk bersama. Gubernur, DPR, MRP, pemerintah kabupaten, hingga aparat penegak hukum harus bersatu. Tujuannya menyelamatkan manusia dan menciptakan suasana aman dan damai,” lanjutnya.

Julius juga menyoroti pentingnya tahapan dalam proses penertiban, mulai dari penertiban terbatas, penutupan sementara, hingga pencabutan izin permanen. Ia berharap wacana yang sudah dibangun tidak berhenti sebatas wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan secara tuntas.

“Intinya kami mendukung 100 persen langkah pencabutan izin miras. Itu niat yang baik dan mulia, demi kehidupan yang lebih aman, damai, dan tenteram di Papua Tengah,” tutupnya.

 

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru