Nabire, Papua Tengah papedanews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) dari jalur pengangkatan otonomi khusus (Otsus), Julius Miyagori, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pencabutan izin peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah. Ia menyampaikan hal ini dalam menanggapi pernyataan Wakil Ketua III DPRPT, Soni Bekies Kogoya, yang sebelumnya menyerukan langkah tegas terhadap peredaran miras yang dinilai sebagai sumber kekacauan sosial.”
Saya bukan sekadar menanggapi, tapi menegaskan dukungan terhadap apa yang sudah disuarakan oleh pimpinan dewan, khususnya Wakil Ketua III. Kami dari unsur pengangkatan melalui Otsus mendukung sepenuhnya,” ujar Julius Miyagori.
Menurutnya, peredaran miras telah menimbulkan dampak negatif yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua Tengah, baik orang asli Papua maupun pendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minuman keras ini memang benda mati, tetapi manusialah yang mencari dan menyalahgunakannya. Akibatnya, banyak terjadi kekacauan, kekerasan, bahkan korban jiwa. Dan itu bukan hanya terjadi pada orang Papua, pendatang juga jadi korban,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk bersama-sama menangani persoalan miras secara menyeluruh.
“Semua stakeholder harus duduk bersama. Gubernur, DPR, MRP, pemerintah kabupaten, hingga aparat penegak hukum harus bersatu. Tujuannya menyelamatkan manusia dan menciptakan suasana aman dan damai,” lanjutnya.
Julius juga menyoroti pentingnya tahapan dalam proses penertiban, mulai dari penertiban terbatas, penutupan sementara, hingga pencabutan izin permanen. Ia berharap wacana yang sudah dibangun tidak berhenti sebatas wacana, tetapi benar-benar dilaksanakan secara tuntas.
“Intinya kami mendukung 100 persen langkah pencabutan izin miras. Itu niat yang baik dan mulia, demi kehidupan yang lebih aman, damai, dan tenteram di Papua Tengah,” tutupnya.
Papedanews