Miras jadi biang masalah, DPR Papua Tengah siapkan payung hukum pelarangan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Maksimus Takimai, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Tengah, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa miras telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda dan menyebabkan berbagai masalah sosial.

 

“Selama ini, miras adalah masalah besar di masyarakat Papua Tengah. Kami, DPR, adalah utusan rakyat. Aspirasi masyarakat untuk melarang miras ini akan kami wujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Maksimus Takimai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Provinsi Papua Tengah yang mencakup delapan kabupaten, masih memiliki dua daerah utama yang menjadi titik perhatian dalam hal perizinan dan distribusi miras, yakni Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai (Timika). Oleh karena itu, DPR Provinsi Papua Tengah berencana mengundang DPR dan Bupati dari dua kabupaten tersebut untuk membahas dan menyatukan langkah dalam pelarangan total miras.

“Kami akan dorong perda pelarangan miras di tingkat provinsi dan meminta dua kabupaten tersebut juga menginisiasi perda serupa. Karena kalau miras ini terus dibiarkan, generasi penerus kita akan musnah,” tegasnya.

Maksimus juga menyinggung dampak nyata dari konsumsi miras, seperti tingginya angka HIV di wilayah Papua Tengah, kasus kekerasan, palang jalan, dan insiden pembunuhan yang sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Hasjrat Multifinance Nabire Rayakan HUT dengan Makan Bersama dan Bakti Sosial di Yayasan Difabel, Yatim Piatu, dan Anak Putus Sekolah

“Masalah HIV tertinggi di provinsi ini juga akibat dari miras. Termasuk insiden di Pasar Karang kemarin—semuanya bermula dari miras. Kami kutuk keras itu,” ujarnya penuh keprihatinan.

Dalam kesempatan tersebut, Maksimus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penjualan miras. Menurutnya, Papua Tengah adalah provinsi yang kaya dan tidak seharusnya menggantungkan pendapatan dari hal yang merusak masyarakat.

“Kami tidak butuh PAD dari miras. Papua Tengah kaya. Kita punya tambang, kita punya kekayaan alam. Jangan jual masa depan anak-anak kita demi uang dari miras,” katanya.

Terkait aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi menolak miras, ia menyambut dengan terbuka. Ia menegaskan bahwa kantor DPR adalah rumah rakyat dan pihaknya akan mendengarkan serta mengakomodir setiap masukan masyarakat.

“Kami siap menerima aspirasi masyarakat. Bahkan sebelum masyarakat demo, DPR sudah inisiatif untuk membuat perda pelarangan miras,” jelasnya.

Sebagai penutup, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersatu dalam mendukung perjuangan ini.

“Kami akan melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat, forkopimda, dan semua pihak. Kami harap masyarakat mendukung penuh upaya ini demi menyelamatkan masa depan Papua Tengah,” tutupnya.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot
Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru serta Dukungan PSN di Kampung Gerbang Sadu
Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 06:53

Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:51

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:49

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:23

Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru serta Dukungan PSN di Kampung Gerbang Sadu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:44

Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Berita Terbaru