WAKIL KETUA III DPRP PAPUA TENGAH DUKUNG KEBIJAKAN 90% OAP DAN 10% NON-OAP

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papedanews.com-
Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah, Bekies Sonny Kogoya, S.Km., M.Kp., memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, dalam menekan angka pengangguran, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).4 April 2025.

Menurut Bekies Sonny Kogoya, permasalahan utama yang dihadapi OAP saat ini adalah minimnya kesempatan kerja, meskipun banyak dari mereka telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA atau Sarjana. Namun, sebagian besar masih kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor swasta maupun sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintahan Papua Tengah.

Guna mengatasi masalah ini, Gubernur Papua Tengah menerapkan kebijakan alokasi tenaga kerja dengan skema 90 persen dan 10 persen:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

90 persen diperuntukkan bagi OAP yang telah menyelesaikan pendidikan tetapi masih menganggur. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat asli Papua untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

10 persen diberikan kepada masyarakat non-OAP yang telah lama berdomisili di Papua Tengah, lahir dan besar di wilayah ini, serta telah menempuh pendidikan di daerah tersebut.

Baca Juga:  TUMPAHAN SOLAR DIDUGA DARI MOBIL TENGKI MILIK PT GUNUNG SELATAN, WARGA MINTA JALAN DIBERSIHKAN

Bekies Sonny Kogoya menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

“Gubernur Papua Tengah memiliki visi yang jelas untuk memastikan bahwa tidak ada lagi OAP yang menganggur atau tertinggal dalam pembangunan. Langkah ini perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar dampaknya benar-benar dirasakan,” ujar Bekies.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada lapangan pekerjaan, tetapi juga sejalan dengan peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan memastikan bahwa OAP memiliki akses kerja yang lebih luas, diharapkan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah semakin meningkat dan ketimpangan sosial dapat dikurangi.

“Kami di DPRP Papua Tengah mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari visi besar membangun Papua Tengah yang lebih maju dan mandiri. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi Papua,” tutupnya.

( papedanews )

Berita Terkait

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru