Ini Klarifikasi Humas PT Kristalin, Tentang Isu Izin Tambang Aksi Mahasiswa Di Jakarta

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Nabire-papua tengah Humas PT Kristalin Ekalestari, di Kabupaten Nabire, Distrik Makimi, Kampung Nikasi, menyampaikan tanggapannya terkait aksi yang direncanakan oleh mahasiswa dan aktivis di kantor pusat perusahaan di Jakarta. Dalam pernyataannya, Maria Erari, Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. ,19 Febuari 2025

Menanggapi tuduhan terkait izin penambangan, Maria Erari,Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa perusahaan memiliki dokumen perizinan resmi. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas perusahaan. Izin yang dimiliki PT Kristalin Ekalestari dan sah,” ujarnya.

Terkait sengketa lahan dan dugaan intimidasi, pihak perusahaan juga menegaskan bahwa setiap persoalan selalu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. “Jika ada permasalahan lahan, kami siap berdiskusi dan mencari solusi bersama pemilik hak ulayat. Mengenai intimidasi, hingga saat ini tidak ada tindakan semacam itu dari pihak perusahaan terhadap masyarakat, “tambahnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PT Kristalin Ekalestari, juga menyoroti manfaat kehadiran perusahaan bagi masyarakat setempat. “Sejak perusahaan beroperasi, banyak hak-hak masyarakat yang sebelumnya tidak terpenuhi kini bisa dinikmati, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi. Kami selalu berusaha berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama, Masuk Enam Besar Provinsi Terbaik Nasional

Menanggapi desakan pencabutan izin usaha perusahaan,Humas PT Kristalin Ekalestari, meminta agar pihak-pihak yang berupaya mengintervensi operasional perusahaan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat setempat. “Kami berharap pihak luar memahami bahwa keberadaan perusahaan juga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegasnya.

Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa lahan yang digunakan perusahaan telah diserahkan oleh pemilik hak ulayat secara sukarela tanpa paksaan. “Kami tidak merasa dipaksa atau ditekan dalam menyerahkan lahan. Semua dilakukan dengan ikhlas demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sebagai penutup, Maria erari mengajak semua pihak untuk berdialog secara konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan. “Kami terbuka terhadap diskusi yang membangun demi kepentingan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Jika ada yang ingin melihat langsung kondisi di Nabire, kami siap menerima dan berdiskusi,” Pungkasnya.

( Papedanews )

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru