Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah, Nabire Dalam pernyataan yang disampaikan, ia mendesak pemerintah kabupaten segera mencabut izin penjualan miras demi menyelamatkan generasi muda Papua dari kerusakan sosial yang terus meluas.
Sony menegaskan bahwa kewenangan pengaturan dan pencabutan izin miras berada di tingkat kabupaten, bukan provinsi. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten segera menetapkan peraturan daerah (Perda) pelarangan miras melalui forum resmi paripurna.
“Sekarang ini bukan lagi ranah provinsi, tapi ranah kabupaten. Yang menyusun dan menetapkan Perda pencabutan izin penjualan miras adalah pimpinan DPRD kabupaten, Bupati, serta pihak eksekutif dan bagian hukum. Mereka harus bersatu untuk menegakkan aturan yang kuat dan tegas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia meminta Ketua DPRD kabupaten untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang berani dan bertanggung jawab. Menurutnya, jika tidak mampu mengambil sikap tegas bersama Bupati dalam hal pelarangan miras, maka kredibilitas lembaga DPRD patut dipertanyakan.
“Kalau Ketua DPR tidak bisa komitmen bersama Bupati untuk mencabut izin penjualan miras, berarti tidak mampu memimpin lembaga ini. Jangan hanya berpikir tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari miras. Barang itu haram dan merusak masyarakat Papua,” katanya.
Sony kogoya menambahkan, saya memberikan ultimatum. Ia mengatakan akan memobilisasi massa besar-besaran jika panggilan resmi DPR Papua Tengah kepada Bupati dan Ketua DPRD kabupaten tidak direspons.
“Kami akan panggil Bupati dan Ketua DPRD ke kantor DPR Provinsi. Jika mereka tidak hadir, maka saya siap gerakkan masyarakat dari seluruh wilayah untuk aksi. Semua tempat penjualan miras akan kami operasi, dan jika perlu, akan kami segel atau tutup paksa,” tegasnya.
Sony juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan soal politik, melainkan tentang masa depan generasi muda Papua yang kian terancam akibat peredaran miras.
“Generasi Papua ini sudah di ujung. Kalau terus dibiarkan, habis sudah. Jangan korbankan masa depan demi PAD dari miras. Ada banyak sumber pendapatan lain yang lebih bermartabat, seperti retribusi dan dana bagi hasil,” tutupnya.
Sony Bekies Kogoya menjadi bentuk tekanan politik yang signifikan terhadap pemerintah daerah agar segera menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan pelarangan total peredaran miras di Papua Tengah. DPR Papua Tengah akan memantau perkembangan respons dari pihak eksekutif dan legislatif kabupaten dalam beberapa pekan ke depan.