Nabire Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, memberikan tanggapan tegas dan lugas terhadap proses penyusunan Perda pengendalian minuman keras (miras) yang sedang digodok oleh DPRD Kabupaten Nabire melalui Bapemperda. Ia menegaskan bahwa alasan-alasan yang mengedepankan toleransi terhadap produksi atau peredaran miras, baik lokal maupun impor, harus ditinjau secara kritis dan tidak semata-mata mengorbankan keselamatan rakyat.
“Saya mendengar argumentasi bahwa pelarangan miras bisa memicu produksi ilegal atau oplosan. Bagi saya, itu bukan alasan yang kuat. Kalau kita serius, ya kita buat Perdanya dan tegakkan hukum. Kalau ada oplosan, ya ditindak. Jangan malah dilegalkan demi alasan takut muncul yang liar,” tegas Sony.
Miras Impor Berbahaya, Harus Ditertibkan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sony juga menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap maraknya peredaran miras dari luar yang tidak jelas kandungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Minuman dari luar itu yang berlabel ‘khusus untuk Irian Jaya’ itu patut dicurigai. Kenapa ada label khusus seperti itu? Kandungan di dalamnya apa? Tidak ada yang tahu. Efeknya terhadap tubuh manusia berbahaya, dan ini tidak bisa dianggap remeh,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua bentuk produksi minuman lokal seperti “bobo” atau lainnya bisa disamakan dengan miras komersial yang mengandung campuran kimia berbahaya. Namun menurutnya, tetap perlu pengawasan dan klasifikasi yang tepat melalui regulasi yang tegas.
Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi di Balik Regulasi
Dalam pernyataannya, Sony Bekies juga menyentil dugaan adanya kemungkinan permainan distribusi, komisi, dan “baku atur” dalam perizinan miras yang membuat regulasi menjadi tumpul dan tidak berpihak pada keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik distribusi ini. Ini bukan soal bisnis atau bagi-bagi komisi. Ini soal nyawa manusia. Apa gunanya 500 juta pendapatan daerah dari miras jika nyawa rakyat terus menjadi korban?” tegasnya.
DPR Papua Tengah Minta Perda Larangan Miras Segera Dibentuk
Sony menegaskan bahwa DPR Papua Tengah akan mendorong secara resmi dibentuknya Perda larangan penjualan dan distribusi miras di seluruh wilayah Papua Tengah, termasuk Kabupaten Nabire.
“Kami bukan mau ikut campur dalam urusan otonomi kabupaten, tapi kalau keselamatan rakyat Papua Tengah yang dipertaruhkan, maka kami punya kewajiban untuk bersuara. Kami minta Pemkab Nabire bersama DPRD segera duduk bersama, buka ruang musyawarah yang serius dan berani mengambil keputusan,” ujar Sony.
Ia juga berharap Bupati Nabire sebagai pemimpin daerah dan putra asli daerah dapat mengambil sikap yang jelas dan memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan ekonomi sesaat.
“Pak Bupati adalah orang asli Nabire. Saya percaya beliau mencintai rakyatnya. Karena itu, ini saatnya bersikap tegas. Kalau perlu, undang semua anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan pemerintah provinsi duduk satu meja. Lahirkan keputusan bersama: larang miras demi keselamatan masyarakat.”
Sony Bekies Kogoya menutup pernyataannya dengan nada tegas dan penuh kepedulian terhadap generasi muda dan masa depan Papua Tengah.
“Kita sudah lihat banyak anak muda rusak karena miras. Banyak kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan—semua bermula dari alkohol. Ini bukan cuma soal aturan, ini soal hati nurani. Mari kita selamatkan masa depan Papua Tengah dari sekarang.”
Papedanews