NABIRE, PAPUA TENGAH PAPEDANEWS.COM Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengingatkan masyarakat di delapan kabupaten agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan tim pemekaran daerah dan meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses pembentukan kabupaten baru.
Deinas menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang menyebut suatu wilayah dalam waktu dekat akan segera dimekarkan, terlebih jika informasi tersebut disertai permintaan uang atau pungutan kepada masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Deinas di Nabire, Kamis (6/8/2026), menyusul adanya pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan dalam proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) dan meminta dukungan dana dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak yang abal-abal dan tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” tegas Deinas.
Menurutnya, proses pembentukan daerah otonom baru memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi. Karena itu, tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah wilayah akan segera dimekarkan hanya dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kata Deinas, tetap mendukung aspirasi pemekaran sepanjang prosesnya dilakukan secara resmi, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian ilmiah sebagai salah satu dasar dalam menilai kelayakan suatu wilayah menjadi daerah otonom baru.
Kajian tersebut menjadi penting agar setiap usulan pemekaran benar-benar didasarkan pada kondisi objektif, kebutuhan masyarakat, kemampuan daerah, serta berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Deinas meminta masyarakat tidak menyerahkan uang maupun data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai tim pemekaran tanpa kejelasan legalitas dan mandat resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi setiap informasi terkait pemekaran kepada pemerintah daerah atau instansi berwenang agar tidak menjadi korban penipuan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan karena percaya kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan proses pemekaran, masyarakat harus berhati-hati dan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses pemekaran melalui sumber informasi resmi. Dengan demikian, aspirasi pemekaran tetap dapat diperjuangkan secara tertib tanpa membuka ruang bagi oknum yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Pemekaran daerah harus lahir dari proses yang sah dan kajian yang objektif, bukan dari pungutan atau janji pihak yang tidak memiliki kewenangan.



















