Wagub Papua Tengah, Deinas Geley, Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Papedanews.com-
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.

Forum strategis ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kehadiran Wagub Papua Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang mendukung kepastian hukum, iklim investasi, serta pembangunan berkeadilan.

Menurut Wagub Deinas Geley, produk hukum daerah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas kali ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis regulasi yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  Kalapas Nabire Perkuat Pengawasan Dan Pembinaan Pasca Kasus Narkoba

“Papua Tengah membutuhkan produk hukum daerah yang adaptif dan progresif agar potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat dikelola secara maksimal. Iklim investasi yang kondusif tidak hanya akan menghadirkan lapangan kerja baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita nasional,” ujar Deinas Geley.

Rakornas ini juga menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dalam membangun instrumen hukum yang tidak tumpang tindih, berpihak pada kepastian usaha, sekaligus tetap menjaga kearifan lokal. Papua Tengah, dengan berbagai tantangan dan peluangnya, diharapkan dapat tampil sebagai contoh daerah baru yang berani melahirkan kebijakan hukum progresif untuk masa depan masyarakatnya.
( Papedanews )

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru