Wagub Papua Tengah, Deinas Geley, Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Papedanews.com-
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.

Forum strategis ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kehadiran Wagub Papua Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang mendukung kepastian hukum, iklim investasi, serta pembangunan berkeadilan.

Menurut Wagub Deinas Geley, produk hukum daerah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas kali ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis regulasi yang sehat dan transparan.

Baca Juga:  Kasat Reskrim polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., ungkap Hasil penyelidikan awal kasus penemuan mayat di kaladiri

“Papua Tengah membutuhkan produk hukum daerah yang adaptif dan progresif agar potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat dikelola secara maksimal. Iklim investasi yang kondusif tidak hanya akan menghadirkan lapangan kerja baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita nasional,” ujar Deinas Geley.

Rakornas ini juga menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dalam membangun instrumen hukum yang tidak tumpang tindih, berpihak pada kepastian usaha, sekaligus tetap menjaga kearifan lokal. Papua Tengah, dengan berbagai tantangan dan peluangnya, diharapkan dapat tampil sebagai contoh daerah baru yang berani melahirkan kebijakan hukum progresif untuk masa depan masyarakatnya.
( Papedanews )

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru