Papedanews.com-
Nabire Papua Tengah
Jalan menuju kantor Gubernur Papua Tengah yang berada di Karadiri di Palang oleh pemilik lokasi .Saat di temui awak media pepedanews pemilik tanah menjelaskan berikut penjelasannya .
Pemilik tanah anggota DPRK Nabire Robi Douw menjelaskan “iya benar ” Dari kemarin saya sudah melakukan Pemalangan buntut dari pembayaran tanah yang belum di selesaikan oleh PJ Gubernur Papua Tengah yang lama , hingga sampai detik ini belum ada kejelasan terkait pembayaran lokasi saya, padahal pekerjaan pembongkaran lahan sudah berjalan dari bulan November tahun 2024.
Oleh karena itu saya meminta Dengan hormat kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah khususnya Gubernur Papua Tengah yang Baru, untuk merespon terkait pembayaran lahan saya ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga menambahkan Saya tidak akan membuka palang sebelum adanya respon dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Tegasnya
Selain itu pembongkoran jalan sepanjang 4100 m x 50 meter yang menuju sayap kiri cenderawasih areal kantor gubernur, sudah dalam tahap 90% pengerjaan Land Clearing oleh Dinas PU Provinsi Papua Tengah, sehingga tidak ada lagi alasan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunda pembayaran karena pembongkaran lahan ini sudah dalam tahap selesai pungkasnya Robi Douw anggota DPRK Nabire.
Hingga berita ini di tulis, pemerintah provinsi Papua tengah belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ganti rugi Tanah.
( papedanews )