Tanggapan Kejari Nabire Soal Kaspidsus Geledah Kantor DPRK Terkait Dugaan Korupsi Bimtek ke Batam

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire papua tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perjalanan dinas ke Batam tahun 2023.

Penyidik Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri dan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Nabire. “Penggeledahan ini sesuai SOP dan dilakukan demi kepentingan penyidikan,” ujar Chrispo di Kantor Kejari Nabire.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan menghasilkan penyitaan 36 dokumen, termasuk boarding pass asli, tiket penerbangan, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Penyidikan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan dengan fokus pada dugaan penyimpangan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga:  Kejari Nabire Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Nabire ke Tahap Penyidikan

Bimtek diikuti oleh 25 anggota DPRK dan 14 aparatur sipil negara dari Sekretariat DPRD. Kegiatan ini didanai dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chrispo mengungkapkan sejumlah modus, seperti penggunaan tiket palsu, pencairan dana oleh peserta yang tidak hadir, pemalsuan tiket pulang untuk memperpanjang durasi perjalanan fiktif, hingga pencairan ganda biaya hotel yang sebenarnya telah ditanggung penyelenggara bimtek.

“Kami temukan manifest penerbangan yang tidak sesuai dengan nama-nama yang dipertanggungjawabkan. Bahkan durasi menginap yang dilaporkan lebih lama dari kenyataan,” bebernya.

Saat ini, kejaksaan menunggu hasil audit resmi kerugian negara. Kepala Kejari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 178 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru