Tanggapan Kejari Nabire Soal Kaspidsus Geledah Kantor DPRK Terkait Dugaan Korupsi Bimtek ke Batam

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire papua tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perjalanan dinas ke Batam tahun 2023.

Penyidik Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri dan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Nabire. “Penggeledahan ini sesuai SOP dan dilakukan demi kepentingan penyidikan,” ujar Chrispo di Kantor Kejari Nabire.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan menghasilkan penyitaan 36 dokumen, termasuk boarding pass asli, tiket penerbangan, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Penyidikan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan dengan fokus pada dugaan penyimpangan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga:  KOHARUSEHAT Dibawa ke Forum Nasional, Papua Tengah Cari Terobosan Layanan Kesehatan 3T

Bimtek diikuti oleh 25 anggota DPRK dan 14 aparatur sipil negara dari Sekretariat DPRD. Kegiatan ini didanai dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chrispo mengungkapkan sejumlah modus, seperti penggunaan tiket palsu, pencairan dana oleh peserta yang tidak hadir, pemalsuan tiket pulang untuk memperpanjang durasi perjalanan fiktif, hingga pencairan ganda biaya hotel yang sebenarnya telah ditanggung penyelenggara bimtek.

“Kami temukan manifest penerbangan yang tidak sesuai dengan nama-nama yang dipertanggungjawabkan. Bahkan durasi menginap yang dilaporkan lebih lama dari kenyataan,” bebernya.

Saat ini, kejaksaan menunggu hasil audit resmi kerugian negara. Kepala Kejari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 180 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru