Nabire papua tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri Nabire resmi menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perjalanan dinas ke Batam tahun 2023.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan menghasilkan penyitaan 36 dokumen, termasuk boarding pass asli, tiket penerbangan, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Penyidikan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan dengan fokus pada dugaan penyimpangan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.
Bimtek diikuti oleh 25 anggota DPRK dan 14 aparatur sipil negara dari Sekretariat DPRD. Kegiatan ini didanai dengan anggaran sebesar Rp2 miliar. Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Chrispo mengungkapkan sejumlah modus, seperti penggunaan tiket palsu, pencairan dana oleh peserta yang tidak hadir, pemalsuan tiket pulang untuk memperpanjang durasi perjalanan fiktif, hingga pencairan ganda biaya hotel yang sebenarnya telah ditanggung penyelenggara bimtek.
“Kami temukan manifest penerbangan yang tidak sesuai dengan nama-nama yang dipertanggungjawabkan. Bahkan durasi menginap yang dilaporkan lebih lama dari kenyataan,” bebernya.
Saat ini, kejaksaan menunggu hasil audit resmi kerugian negara. Kepala Kejari Nabire, Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Papedanews