Proyek Jalan Trans Papua Kaimana – Wasior Puluhan Milyar Mangrak di Meja Kejati Papua Barat, LP3BH Pertanyakan

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 04:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Manokwari. Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Chistian Warinussy mempertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama jajaranya atas penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Trans Papua dari Kabupaten Kaimana ke Wassior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, tahun anggaran 2021 puluhan milyar.

Saya kembali mempertanyakan “nasib” pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Trans Papua dari Kaimana, Kabupaten Kaimana ke Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021, ” Ungkapnya dalam Rilis Pers kepada media ini minggu ( 23 / 2 / 2025 ).

Menurut Advokat Yan, proyek tersebut termasuk dalam kategori jalan strategis nasional (JSN) yang berada dibawa tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN PB).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mahasiswa dan pemerhati korupsi di Manokwari dan Papua Barat pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tahun 2024 untuk mendesak proses hukum atas kasus ini, ” Tegasnya.

Advokat Yan mengakui, dirinya secara proporsional wajib mempertanyakan proses hukum kasus ini kepada Kejati Papua Barat.

” Saya wajib pertanyakan kasus ini kepada Saudara Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H dan jajarannya, sebab patut diiduga kuat telah terjadi pencairan dana sebesar 100 persen dari nilai proyek tersebut, namun fakta di lapangan menunjukkan, badan jalan tersebut belum selesai dibangun dan dalam kondisi tidak bisa dilewati kendaraan bermotor, ” Terangnya.

Baca Juga:  Maritim Muda Nusantara Provinsi Papua Tengah Gelar Seminar Nasional: Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Papua Tengah

Kata dia, dari data dan sumber informasi yang diperoleh LP3BH Manokwari di lapangan, ada dua perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek Jalan Trans Kaimana – Wasior tersebut, yaitu PT.Venus Inari Pratama dan PT Ana Cenderawasih Permai.

” PT.Venus Inari Pratama diduga terlibat membangun ruas jalan Triton, Lobo, Werua, Sisir dan Kaimana yang diperkirakan menghabiskan dana sejumlah Rp 49.214.552.000 (empat puluh sembilan milyar dua ratus empat belas juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah). Sedangkan PT.Ana Cenderawasih Permai terlibat kegiatan pembangunan ruas jalan Wombay-Undurara dengan jumlah anggaran yang diduga hampir sama, ” Jelasnya

Untuk itu sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Advokat Yan mendesak Kajati Papua Barat dan jajarannya segera menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

” Saya juga meminta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) untuk ikut mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus pembangunan Jalan Strategis Nasional Kaimana-Wasior ini sesuai kewenangan DPR PB yang terdapat dalam amanat Pasal 67 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Barat, ” Pintah Advokat Yan Christian Warinussy.

Hingga berita ini diturunkan Kejati Papua Barat belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi jalan Trans Papua Kaimana – Wasior.

( Red )

Berita Terkait

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM
Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur
Diduga Warga Negara Asing Bebas Operasikan Tambang Ilegal di Nabire, Papua Tengah
Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire
Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru