Potensi Penyalahgunaan DBH Oleh Kepala Daerah, MASYARAKAT HARUS KAWAL

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PapedaNews.com
Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk dari sektor seperti Freeport, merupakan tanggung jawab kepala daerah bersama jajarannya. Namun, penyalahgunaan atau penggerakan dana tersebut di luar peruntukan bisa menjadi isu serius.kamis/5/12/2024.

1. Penggunaan untuk Kepentingan Politik:
Dalam konteks politik, dana DBH kadang-kadang digunakan untuk menggalang dukungan atau kepentingan pribadi, seperti membiayai kegiatan kampanye atau mengamankan posisi dalam pemerintahan.

2. Peningkatan Popularitas:
Kepala daerah bisa saja menggunakan dana tersebut untuk program-program populis tanpa perencanaan matang, demi mendapatkan simpati publik. Misalnya, pemberian bantuan langsung yang tidak tercatat dalam dokumen resmi APBD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Risiko Manipulasi Anggaran:
Dana DBH juga berpotensi digunakan untuk proyek-proyek fiktif atau penggelembungan anggaran melalui tender yang tidak transparan.

Baca Juga:  TEGAS! Wakil Ketua III DPR Papua Tengah: Bupati dan Mantan Dirut RSUD Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Korupsi Di RSUD Nabire

Jika Dana Digunakan untuk Kepentingan Tidak Sesuai
Langkah Pengawasan:

1. Laporan Keuangan Daerah: Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengungkap apakah ada penyalahgunaan.

2. Pengawasan DPRD: DPRD memiliki wewenang untuk memantau penggunaan DBH, khususnya jika dana tersebut digunakan di luar program prioritas.

3. Keterlibatan Aparat Hukum: Jika ditemukan penyimpangan, Kejaksaan atau KPK dapat turun tangan.
Tindakan Masyarakat
Jika masyarakat menduga adanya penyimpangan:
Laporkan ke Aparat Penegak Hukum: Masyarakat dapat menyampaikan laporan ke KPK atau kepolisian.

Dorong Transparansi: Meminta pemerintah daerah untuk mempublikasikan penggunaan DBH secara detail.
( Papedanews )

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru