Nabire, Papua Tengah papedenews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob pada Jumat (5/9/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIT di sekitar Jalan Perintis, Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, dalam press release menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial MT ditangkap saat berboncengan dengan istrinya. Sementara seorang rekannya, ST, diamankan di lokasi berbeda tepat di Lampu Merah Wonorejo saat mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa samurai.
“Petugas sempat melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan dan membawa parang. Hal ini dilakukan demi keselamatan petugas serta menghindari jatuhnya korban,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit handphone Nokia warna biru
1 bilah samurai
1 bilah pisau
1 bilah tangkotong
1 buah kunci L
1 obeng warna kuning
2 buah kalung
Kapolres menjelaskan modus pelaku yakni dengan membawa parang, menunggu korban di lokasi tertentu, lalu menghadang dan merampas barang berharga milik korban. Hasil rampasan, termasuk sepeda motor, kemudian dijual ke wilayah Paniai. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya seorang pendeta menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan pelaku.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berbeda:
MT dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.
ST dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Nabire mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi kepada pihak kepolisian. “Semua informasi yang beredar sebaiknya dicek dulu ke petugas. Jangan langsung diumbar ke media sosial atau grup tertentu karena bisa menimbulkan salah tafsir dan masalah baru,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya serta masyarakat yang turut membantu, khususnya korban pendeta beserta keluarga, yang hadir untuk memastikan identitas pelaku.
“Dengan penangkapan ini, kita berharap jaringan kejahatan curas di Nabire bisa diputuskan dan masyarakat kembali merasa aman,” tutup Kapolres.


























