Pemprov Papua Tengah Terapkan Pola Kerja Hybrid ASN, WFH Setiap Jumat Mulai Berlaku

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerapkan pola kerja hybrid bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis digital.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel.

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diwajibkan menjalankan Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat. Sementara itu, pada hari kerja lainnya ASN tetap melaksanakan tugas melalui Work From Office (WFO) sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai penerapan pola kerja hybrid merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur, sekaligus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh perangkat daerah.

Selain mendukung transformasi digital, kebijakan ini juga diharapkan mampu membentuk budaya kerja ASN yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, produktif, serta berorientasi pada hasil dan kualitas pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh perangkat daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai platform digital, seperti e-office, tanda tangan elektronik, serta sistem absensi digital. Langkah tersebut bertujuan memastikan koordinasi, pengawasan, dan pengukuran kinerja ASN tetap berjalan secara efektif meskipun sebagian pekerjaan dilakukan dari luar kantor.

Baca Juga:  Open House Bersama Mantan Presiden Ke Tujuh Jokowi Widodo Dengan Para DIFABEL, Di Jalan Kutai Utara

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib dilaksanakan secara penuh melalui mekanisme Work From Office (WFO). Layanan tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, perizinan, serta pelayanan publik esensial lainnya agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran, khususnya melalui pengendalian belanja operasional dan pembatasan perjalanan dinas yang dinilai dapat digantikan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan rapat daring.

Kebijakan penyesuaian pola kerja ASN secara fleksibel ini mulai berlaku sejak 2 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi pola kerja hybrid mampu meningkatkan kinerja birokrasi, mendukung transformasi digital pemerintahan, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Papua Tengah. (*)

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru