PROVINSI PAPUA TENGAH
Nabire, papedanews.com Dalam suasana penuh hikmat dan semangat persaudaraan adat, Kepala Suku Besar Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, S.H., secara resmi melantik dan mengukuhkan Kepala-Kepala Suku dari delapan kabupaten/kota di wilayah adat Meepago.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Jalan Merdeka, dan menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat tatanan adat serta kemitraan dengan pemerintah.
Komitmen Bersama Kepala Suku Wilayah Meepago
Kami, para Kepala Suku di Wilayah Adat Meepago Provinsi Papua Tengah, di bawah kepemimpinan Kepala Suku Besar Melkias Keiya, S.H., menyatakan komitmen bersama untuk menjaga nilai-nilai luhur adat, memperkuat peran kepemimpinan adat, serta mendukung kebijakan pembangunan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat adat.
Sebagai pilar adat dan mitra strategis pemerintah, kami bertekad untuk:
1. Memperkuat peran adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Meepago demi terciptanya kesejahteraan bersama.
2. Mewujudkan stabilitas keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan, dengan mengedepankan musyawarah, persaudaraan, dan penghormatan antar-suku.
3. Mengawal dan menyukseskan program Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melibatkan masyarakat adat secara aktif agar pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan rakyat di kampung-kampung.
Pernyataan Resmi Kepala Suku Besar Wilayah Meepago
Dalam sambutannya, Melkias Keiya, S.H., menegaskan:
“Saya, Kepala Suku Besar Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, dengan penuh tanggung jawab adat dan berdasarkan hukum yang berlaku, menyatakan:
1. Kami tidak akan mengganggu aktivitas program lembaga-lembaga adat lainnya, melainkan mendorong dan menjalin kemitraan kerja yang harmonis demi persatuan masyarakat adat di seluruh wilayah Meepago.
2. Kami tidak akan mengganggu program-program Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Daerah, sebaliknya kami mendukung penuh dan siap bermitra dalam setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan masyarakat adat.
3. Saya sebagai Kepala Suku Besar Wilayah Meepago telah dipilih dan diangkat secara sah berdasarkan:
Surat Keputusan Gubernur Nomor: 225/BKM KG.180.225.3202, Tanggal 11 Desember 2023, dan
Surat Keputusan Nomor: 8.1.2/188/Kesbangpol-PTT/2023, Tanggal 1 November 2023.
4. Pada tanggal 22 Oktober 2025, saya secara resmi melantik Kepala-Kepala Suku di delapan kabupaten/kota sebagai tuan rumah atas wilayah adat Meepago dalam kandungan Provinsi Papua Tengah, untuk bersama-sama menjaga tatanan adat, keamanan, serta keharmonisan antar wilayah adat di Tanah Papua Tengah.”
Keterwakilan dan Pengukuhan Kepala-Kepala Suku Wilayah Meepago
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Suku Besar Wilayah Meepago – Melkias Keiya, S.H. juga menegaskan bahwa wilayah Meepago mencakup tiga wilayah adat besar yang hidup berdampingan di Tanah Papua Tengah, yaitu:
1. Sebagian masyarakat Wilayah Adat Saireri yang berada di bawah wilayah adat Meepago, dengan Bapak Donatus Sembor dan Bapak Elias Misiro sebagai perwakilan kepala suku.
2. Wilayah Adat Domberai, yang diwakili oleh Bapak Obed Murib.
3. Wilayah Adat Lapago, yang diwakili oleh Bapak Paus Tabuni dan Bapak Panus Pella.
Selain itu, dalam struktur adat Meepago juga terdapat Kepala Suku Besar Suku Auje, Biles Janampa, serta Kepala Suku Besar Suku Wolani, Harun Hagimbau, yang bersama-sama memperkuat lembaga adat di wilayah ini.
Sementara itu, delapan Kepala Suku di delapan kabupaten/kota yang telah resmi dikukuhkan dan dilantik adalah:
1. Fabianus Tebai – Kabupaten Nabire
2. Geradus Waine – Kabupaten Dogiyai
3. Pelipus Pekei – Kabupaten Deiyai
4. Semy Kayame – Kabupaten Paniai
5. Musa Kobogau – Kabupaten Intan Jaya
6. Yan Tinal – Kabupaten Mimika
7. Dedi Murib – Kabupaten Puncak Jaya
8. Telinus Telenggen – Kabupaten Puncak
Mereka kini menjadi bagian resmi dari struktur kepemimpinan adat di bawah Lembaga Perkumpulan Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, dengan tanggung jawab menjaga keamanan, adat istiadat, serta menjadi mitra pembangunan di masing-masing daerah.
Dasar Legalitas Hukum dan Lembaga Adat Meepago
Lembaga ini beroperasi secara sah di bawah Perkumpulan Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, berdasarkan:
Akta Notaris Nomor 13 Tanggal 13 November 2023
Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor RI. No. C-63.HT.03.01.Th.2007, Tanggal 09 Mei 2007
Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0011181.AH.01.07.Tahun 2023, Tanggal 08 Desember 2023,
tentang Pengesahan Pendirian Lembaga Perkumpulan Masyarakat Meepago Provinsi Papua Tengah di Jakarta.
Kantor resmi Lembaga Perkumpulan Wilayah Meepago beralamat di:
Jl. Merdeka No. 67, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.Telepon: 0813-5416-0XXX / 0812-4777-9595
Dengan dasar hukum dan pengesahan ini, maka pelantikan Kepala-Kepala Suku Wilayah Meepago dilakukan secara resmi, sah, dan diakui oleh pemerintah serta masyarakat adat.
Makna Pelantikan dan Harapan Bersam
Pelantikan ini menandai langkah besar dalam memperkuat identitas adat Meepago, mempererat hubungan antar-suku, serta membangun kerja sama yang kokoh antara lembaga adat dan pemerintah.
Kepala Suku Besar Melkias Keiya, S.H., menegaskan bahwa adat harus menjadi fondasi dalam membangun Papua Tengah yang aman, damai, dan bermartabat.
Kita bersatu bukan untuk saling menguasai, tetapi untuk saling melindungi.
Meepago adalah rumah besar bagi semua anak adat di Tanah Papua Tengah.”
Dengan semangat persaudaraan, tanggung jawab adat, dan seluruh Kepala Suku di bawah Wilayah Meepago siap menjaga stabilitas, memperkuat pembangunan masyarakat adat, dan menegakkan nilai-nilai luhur warisan leluhur bagi generasi mendatang.
(Disaksikan oleh Kepala-Kepala Suku dari Delapan Kabupaten/Kota serta perwakilan tiga wilayah adat: Saireri, Domberai, dan Lapago)


























