Pegawai Distrik di Nabire Mengadu: Gaji Ditahan 6 Bulan, Laporan Polisi Dicabut tapi Hak Belum Tuntas

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Seorang pegawai distrik di Kabupaten Nabire mengungkapkan persoalan penahanan gaji yang dialaminya sejak tahun 2024 hingga 2025. Masalah tersebut sebelumnya sempat masuk ranah hukum dan difasilitasi penyelesaiannya oleh Satreskrim Polres Nabire, namun hingga kini hak pembayaran gaji belum sepenuhnya diselesaikan.

 

Menurut penuturan pegawai bernama Norton, gajinya selama enam bulan pada tahun 2024 sempat ditahan. Setelah ia membuat laporan polisi, pihak Polres Nabire memfasilitasi pertemuan di ruang gelar perkara yang dihadiri Kasat Reskrim, Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam pertemuan itu disepakati gaji saya dibayarkan pada 25 November 2024. Tapi realisasinya mundur sampai 2025 dan yang dibayar hanya empat bulan. Dua bulan lagi—Oktober dan November—tidak dibayarkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Dalam proses penyelesaian di kepolisian, Norton mengaku diminta mencabut laporan polisi dengan jaminan bahwa Kepala Distrik dan pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan dengan Bupati untuk menyelesaikan dua bulan gaji yang tersisa.

 

Namun setelah pencabutan laporan, bukan penyelesaian yang ia dapat, melainkan surat mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menou per Juni 2025.

 

“Setelah dimutasi, saya sempat terima gaji dari Kepala Distrik Menou. Saya tanya kapan bisa naik ke tempat tugas. Katanya tunggu transportasi udara karena Menou harus pakai helikopter. Tapi sampai hari ini tidak ada koordinasi untuk naik ke tempat tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Papua Tengah Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025 Kategori Pelayanan Publik

 

Masalah baru muncul pada Oktober–November 2025. Gaji Norton kembali ditahan, kali ini dengan alasan ia dianggap tidak menjalankan tugas.

“Bagaimana mau jalankan tugas kalau tidak pernah diberi transportasi untuk naik ke lokasi?” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia menyebut mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi dalam daftar gaji Distrik Menou untuk bulan Desember 2025.

Hal itu membuat Norton mendatangi beberapa instansi untuk meminta penjelasan. Ia telah menghadap Inspektur Kabupaten, kemudian menuju Kantor Keuangan Daerah, namun Kepala Keuangan sedang berada di luar daerah.

 

Pejabat pelaksana tugas yang ditemui juga tidak dapat memberikan jawaban terkait dasar hukum penahanan gaji tersebut.

Setelah itu, Norton kembali ke Sekretariat Daerah dan telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Nabire untuk menyampaikan persoalannya.

 

“Kami hanya minta kejelasan dan dasar hukum yang jelas. Kenapa gaji bisa ditahan, dan kenapa nama saya hilang dari daftar gaji?” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuangan Daerah Kabupaten Nabire belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Kerukunan suku Nayak gelar bakti sosial perkuat struktur organisasi adat dan memperkokoh hubungan sosial
Ketua HIPMI Papua Tengah Apresiasi Program Pendidikan Gratis: “Langkah Nyata Mewujudkan Generasi Emas Papua Tengah”
Anggota DPRK Robi Douw Apresiasi kinerja Kapolres Nabire serta seluruh jajaran kepolisian resor Nabire
Polres nabire ungkap kasus pencurian motor, Empat pelaku di Ringkus lima belas motor Di Amankan
Piluhnya Tragedi Kemanusiaan: Hamba Tuhan Yulianus Pugiye Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Kamoro.
Belum ada ganti rugi, pemilik hak Ulayat palang pekerjaan jalan utama menuju kantor gubernur Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Apresiasi Kinerja Polres Nabire Jaga Keamanan Jelang Natal
Dua Bulan Hilang, Motor Warga Nabire Berhasil Ditemukan Polres Nabire
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:24

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 06:08

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 05:51

Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15

PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah

Berita Terbaru