Pegawai Distrik di Nabire Mengadu: Gaji Ditahan 6 Bulan, Laporan Polisi Dicabut tapi Hak Belum Tuntas

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Seorang pegawai distrik di Kabupaten Nabire mengungkapkan persoalan penahanan gaji yang dialaminya sejak tahun 2024 hingga 2025. Masalah tersebut sebelumnya sempat masuk ranah hukum dan difasilitasi penyelesaiannya oleh Satreskrim Polres Nabire, namun hingga kini hak pembayaran gaji belum sepenuhnya diselesaikan.

 

Menurut penuturan pegawai bernama Norton, gajinya selama enam bulan pada tahun 2024 sempat ditahan. Setelah ia membuat laporan polisi, pihak Polres Nabire memfasilitasi pertemuan di ruang gelar perkara yang dihadiri Kasat Reskrim, Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam pertemuan itu disepakati gaji saya dibayarkan pada 25 November 2024. Tapi realisasinya mundur sampai 2025 dan yang dibayar hanya empat bulan. Dua bulan lagi—Oktober dan November—tidak dibayarkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Dalam proses penyelesaian di kepolisian, Norton mengaku diminta mencabut laporan polisi dengan jaminan bahwa Kepala Distrik dan pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan dengan Bupati untuk menyelesaikan dua bulan gaji yang tersisa.

 

Namun setelah pencabutan laporan, bukan penyelesaian yang ia dapat, melainkan surat mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menou per Juni 2025.

 

“Setelah dimutasi, saya sempat terima gaji dari Kepala Distrik Menou. Saya tanya kapan bisa naik ke tempat tugas. Katanya tunggu transportasi udara karena Menou harus pakai helikopter. Tapi sampai hari ini tidak ada koordinasi untuk naik ke tempat tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR Papua Tengah Tetapkan Jadwal Pelantikan 12 Anggota Baru, Termasuk 11 Jalur Otsus, pada 27 Mei 2025

 

Masalah baru muncul pada Oktober–November 2025. Gaji Norton kembali ditahan, kali ini dengan alasan ia dianggap tidak menjalankan tugas.

“Bagaimana mau jalankan tugas kalau tidak pernah diberi transportasi untuk naik ke lokasi?” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia menyebut mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi dalam daftar gaji Distrik Menou untuk bulan Desember 2025.

Hal itu membuat Norton mendatangi beberapa instansi untuk meminta penjelasan. Ia telah menghadap Inspektur Kabupaten, kemudian menuju Kantor Keuangan Daerah, namun Kepala Keuangan sedang berada di luar daerah.

 

Pejabat pelaksana tugas yang ditemui juga tidak dapat memberikan jawaban terkait dasar hukum penahanan gaji tersebut.

Setelah itu, Norton kembali ke Sekretariat Daerah dan telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Nabire untuk menyampaikan persoalannya.

 

“Kami hanya minta kejelasan dan dasar hukum yang jelas. Kenapa gaji bisa ditahan, dan kenapa nama saya hilang dari daftar gaji?” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuangan Daerah Kabupaten Nabire belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos Tegaskan Mekanisme Pengisian Jabatan Kepala Desa Harus Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Lomba Pandai 2026 Resmi Dibuka, DPW Papua Tengah Dukung Penuh Cerdas Cermat Pelajar Muslim di Nabire
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Berita Terbaru