Pegawai Distrik di Nabire Mengadu: Gaji Ditahan 6 Bulan, Laporan Polisi Dicabut tapi Hak Belum Tuntas

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Seorang pegawai distrik di Kabupaten Nabire mengungkapkan persoalan penahanan gaji yang dialaminya sejak tahun 2024 hingga 2025. Masalah tersebut sebelumnya sempat masuk ranah hukum dan difasilitasi penyelesaiannya oleh Satreskrim Polres Nabire, namun hingga kini hak pembayaran gaji belum sepenuhnya diselesaikan.

 

Menurut penuturan pegawai bernama Norton, gajinya selama enam bulan pada tahun 2024 sempat ditahan. Setelah ia membuat laporan polisi, pihak Polres Nabire memfasilitasi pertemuan di ruang gelar perkara yang dihadiri Kasat Reskrim, Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam pertemuan itu disepakati gaji saya dibayarkan pada 25 November 2024. Tapi realisasinya mundur sampai 2025 dan yang dibayar hanya empat bulan. Dua bulan lagi—Oktober dan November—tidak dibayarkan sampai sekarang,” ungkapnya.

Dalam proses penyelesaian di kepolisian, Norton mengaku diminta mencabut laporan polisi dengan jaminan bahwa Kepala Distrik dan pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan dengan Bupati untuk menyelesaikan dua bulan gaji yang tersisa.

 

Namun setelah pencabutan laporan, bukan penyelesaian yang ia dapat, melainkan surat mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menou per Juni 2025.

 

“Setelah dimutasi, saya sempat terima gaji dari Kepala Distrik Menou. Saya tanya kapan bisa naik ke tempat tugas. Katanya tunggu transportasi udara karena Menou harus pakai helikopter. Tapi sampai hari ini tidak ada koordinasi untuk naik ke tempat tugas,” ujarnya.

Baca Juga:  PT Kristalin menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Mamberamo, masyarakat Nifasi

 

Masalah baru muncul pada Oktober–November 2025. Gaji Norton kembali ditahan, kali ini dengan alasan ia dianggap tidak menjalankan tugas.

“Bagaimana mau jalankan tugas kalau tidak pernah diberi transportasi untuk naik ke lokasi?” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia menyebut mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi dalam daftar gaji Distrik Menou untuk bulan Desember 2025.

Hal itu membuat Norton mendatangi beberapa instansi untuk meminta penjelasan. Ia telah menghadap Inspektur Kabupaten, kemudian menuju Kantor Keuangan Daerah, namun Kepala Keuangan sedang berada di luar daerah.

 

Pejabat pelaksana tugas yang ditemui juga tidak dapat memberikan jawaban terkait dasar hukum penahanan gaji tersebut.

Setelah itu, Norton kembali ke Sekretariat Daerah dan telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Nabire untuk menyampaikan persoalannya.

 

“Kami hanya minta kejelasan dan dasar hukum yang jelas. Kenapa gaji bisa ditahan, dan kenapa nama saya hilang dari daftar gaji?” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuangan Daerah Kabupaten Nabire belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru