Menjadi Sorotan Publik Koperasi Artha Kencana, Anggota Saling Fitnah DIiduga Ada Tindak Pidana Korupsi

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Nabire – Papua tengah sebuah koperasi yang seharusnya menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan bagi warga, kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang melibatkan pengurus koperasi,senin/24/februari/2025.

Koperasi ARTHA KENCANA, yang berdomisili di jalan perintis bumi Wonorejo, Nabire Papua Tengah ini didirikan beberapa tahun yang lalu dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengembangan usaha-usaha produktif. Namun di karenakan adanya dugaan penyelewengan dana dan pembukuan yang kurang efektif membuat koperasi artha kencana kolep.

Menurut informasi yang diperoleh, dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengelolaan dana koperasi yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga yang juga nasabah di Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) tersebut melaporkan bahwa mereka tidak menerima informasi yang jelas tentang pengelolaan dana koperasi dan tidak dapat mengakses informasi tentang keuangan koperasi.

Baca Juga:  PCNU Nabire Kukuhkan Majelis Wakil Cabang dan Ranting di Distrik Makimi

Selain itu, ada juga dugaan bahwa pengurus koperasi telah menggunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah dan bangunan.

Hal ini telah menyebabkan kerugian bagi koperasi dan warga. Beberapa saksi juga melaporkan bahwa pengurus koperasi telah menerima uang dari pihak ketiga untuk memberikan kontrak atau proyek kepada pihak tersebut, tetapi yang terjadi di tingkat pengurus saling fitnah dan karyawan mengadu domba antara pengurus dan pengawas koprasi.

Warga dan sebagian pengurus sangat kecewa dengan dugaan korupsi ini dan meminta agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Mereka juga meminta agar koperasi kelak bisa jalan kembali dapat diatur dan diawasi dengan lebih baik untuk mencegah korupsi di masa depan.
( papedanews )

Berita Terkait

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga
Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah
Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi
Tiket Turun Jadi Rp400 Ribu, Sony Bekies Kogoya Apresiasi Subsidi dari pemprov papua tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire
LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:10

Gubernur Meki Nawipa ke KNPI: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Harus Turun Tangan Bangun Papua Tengah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:01

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ultimatum Petugas Bandara: Jangan sampe ada Perjualbelikan Tiket subsidi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:54

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Ajak Pemimpin Introspeksi di Tengah Krisis Nabire

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Berita Terbaru