LP Model A Ditetapkan, Polres Nabire Dalami Kasus Kematian Eko Ikomouw

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan laporan polisi model A dalam kasus kematian Eko Ikomouw. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyelidikan atas insiden yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, menyusul kedatangan tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban ke SPKT Polres Nabire.

“Kami sampaikan bahwa laporan polisi sudah kami buat dalam bentuk model tipe A. Kenapa model A? Karena saat kejadian, kami belum mendapatkan identitas dan keterangan lengkap, sehingga laporan dibuat untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas AKP Bertu di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan model A merupakan jenis laporan yang dibuat secara mandiri oleh kepolisian tanpa adanya pelapor dari masyarakat. Dalam konteks ini, LP tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi awal.

AKP Bertu menegaskan bahwa fokus penyelidikan hanya tertuju pada satu objek perkara, yaitu kematian Eko Ikomouw.

Baca Juga:  PERNYATAAN SIKAP RESMI NTELEKTUAL MUDA ASAL INTAN JAYA, PAPUA TENGAH

“Laporan itu hanya terkait satu objek perkara. Jadi laporan model A ini khusus untuk mengusut meninggalnya Saudara Eko Ikomouw, dan tidak digabungkan dengan kasus lain seperti dugaan adanya korban tembak lainnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima berbagai keterangan dan aspirasi dari keluarga korban. Seluruh informasi tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan korban, termasuk orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan Eko.

“Kami tampung semua keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Ini akan menjadi bahan kami untuk memanggil orang-orang terkait guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Bertu.

Kepolisian menyampaikan komitmen mereka untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penyelidikan disebut akan terus dikawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap membuka ruang komunikasi bersama keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya

 

Papedanews

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 89 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru