Nabire,Papua Tengah, Papedanews.com–
Menindak lanjuti isu viral mengenai penangkapan rombongan Bapak Yesaya Topa, Camat Waropen, oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus begal di RSUD Siriwini pekan lalu, kini telah muncul klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Anggota DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos., Legislator Partai Perindo, menegaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian, tuduhan tersebut tidak terbukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tindak kriminal, melainkan masalah internal keluarga yang sempat disalahpahami oleh pihak luar.
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, rombongan Yesaya Topa resmi dibebaskan dari tahanan Polres Nabire setelah semua pihak memberikan keterangan. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa mereka bukan pelaku begal sebagaimana sempat diberitakan di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aljono Bagau menambahkan, kejadian ini berkaitan dengan masalah rumah tangga antara Yesaya Topa dengan seorang siswi SMA berusia 17 tahun, yang sempat diiming-imingi akan dijadikan istri. Perlu diketahui, istri pertama Yesaya Topa telah meninggal dunia. Kasus ini kini telah diselesaikan secara damai di Polres Nabire, dan hubungan kedua belah pihak dinyatakan berakhir.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Nabire serta media massa agar tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Mari jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama untuk tetap mengedepankan klarifikasi serta asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan,” tegas Aljono Bagau.
( papedanews )