NABIRE Papua Tengah Papedanews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire secara resmi memulangkan delapan warga yang sebelumnya diamankan terkait insiden konvoi kendaraan bermotor yang membawa atribut Bendera Bintang Kejora pada Jumat (28/11/2025). Keputusan pemulangan tersebut diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) merampungkan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam serta melaksanakan gelar perkara secara komprehensif.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pemulangan dilakukan karena tidak terpenuhinya unsur dan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana makar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterlibatan mereka lebih disebabkan oleh spontanitas dan euforia pasca menghadiri acara wisuda kerabat, bukan merupakan bagian dari gerakan politik terencana. Untuk itu, Polres Nabire memilih pendekatan humanis, kehati-hatian, dan Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara ini.
Pada Sabtu malam (29/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIT, sebanyak enam laki-laki diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Kasat Reskrim juga menjelaskan status masing-masing warga tersebut. Dua di antaranya, YK dan YP, merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar aktif. Satu lainnya berinisial JG (20) merupakan mahasiswa aktif, serta tiga pemuda lainnya berinisial MP (19), YG (21), dan ON (26). Pertimbangan usia muda dan status pendidikan menjadi dasar kuat bagi pihak kepolisian untuk mengembalikan mereka dalam pengawasan keluarga.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dua perempuan berstatus mahasiswi yang sempat ikut diamankan lantaran terjebak dalam barisan konvoi telah dikembalikan sehari sebelumnya. Meskipun demikian, keduanya tetap dikenakan kewajiban Wajib Lapor sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Kasat Reskrim menjelaskan lebih lanjut bahwa keenam laki-laki tersebut berada di barisan belakang saat konvoi berlangsung dan tidak memiliki hubungan dengan inisiator atau pembawa bendera yang berada di barisan depan. Identitas inisiator saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua serta atribut bendera telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus.
“Tindakan mereka murni karena euforia sesaat setelah menghadiri acara wisuda, lalu secara spontan mengikuti iring-iringan tanpa mengetahui risiko hukum. Karena tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan demi menyelamatkan masa depan mereka—terutama yang masih di bawah umur—Polri menggunakan kewenangan diskresi untuk melakukan pembinaan,” tegas Iptu Habibi C. Solosa.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, enam pemuda tersebut telah menandatangani surat pernyataan bermaterai serta membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada Pemerintah, TNI–Polri, dan masyarakat Kabupaten Nabire. Mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga. Polres Nabire mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas putra-putrinya. Jika kejadian serupa terulang, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya.



























