Nabire,Papua Tengah, Papedanews.com-
Menindaklanjuti isu viral terkait penangkapan rombongan Camat Waropen, Bapak Yesaya Topa, oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus begal di RSUD Siriwini pekan lalu, kini telah muncul klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Anggota DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos., Legislator Partai Perindo, menegaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian, tuduhan tersebut tidak terbukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa yang terjadi bukan tindak kriminal, melainkan persoalan internal keluarga yang sempat disalahpahami oleh pihak luar.
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, rombongan Yesaya Topa resmi dibebaskan dari tahanan Polres Nabire setelah semua pihak memberikan keterangan. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan dengan demikian dapat dipastikan bahwa mereka bukan pelaku begal, sebagaimana sempat ramai diberitakan di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aljono Bagau menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara Yesaya Topa dengan seorang siswi SMA berusia 17 tahun, yang sempat dijanjikan akan dijadikan istri. Diketahui, istri pertama Yesaya Topa telah meninggal dunia. Kini, setelah dilakukan mediasi, persoalan tersebut dinyatakan berakhir secara damai di Polres Nabire, dan hubungan kedua belah pihak telah putus.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Nabire serta media massa agar tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Mari jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama untuk tetap mengedepankan klarifikasi serta asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan,” tegas Aljono Bagau.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
(Papedanews)