Ketua Komisi III DPR Papua Tengah Dorong Pelarangan Miras: Akan Libatkan Semua Elemen

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Komisi III DPR Provinsi Papua Tengah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran dan dampak negatif minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam rapat resmi yang digelar hari ini, Komisi III menyepakati langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk kemungkinan pencabutan izin dan pelarangan total miras.

Ketua Komisi III DPR Papua Tengah, Fransiskus Magai, S.Pi, menyampaikan bahwa miras menjadi penyebab utama meningkatnya gangguan ketertiban, kekerasan, hingga jatuhnya korban jiwa di tengah masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat bersama bahwa dinamika yang terjadi di Papua Tengah gara-gara miras sangat meresahkan, bahkan sampai menyebabkan hilangnya nyawa,” ujar Fransiskus kepada wartawan usai rapat.

Komisi III, yang membidangi urusan perpajakan dan perizinan, telah menjadwalkan audiensi dengan DPR Kabupaten dan pemanggilan terhadap sejumlah instansi terkait, seperti dinas perizinan satu atap, perdagangan, perpajakan, dan perindustrian. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola izin distribusi dan penjualan miras di wilayah Papua Tengah.

Tidak hanya itu, Komisi III juga akan mengundang tokoh-tokoh adat, pimpinan agama (FKUB), kepala-kepala suku, serta unsur Forkopimda untuk menyatukan pandangan dan mencari solusi bersama terkait persoalan miras.

Baca Juga:  Komandan Denzipur 12/OHH, Kapten Czi Muhammad Abdul Ghofur, Bersama Ibu Dan Rombongan, Menggelar Acara Silaturahmi Yang Hangat Menyambut Hari Raya Natal Dan Tahun 2024

“Ini menjadi sikap tegas kami. Jika perlu, semua izin akan dicabut dan miras dilarang total di Papua Tengah. Lebih baik kita larang miras daripada terus mengorbankan masyarakat,” tegas Fransiskus.

Komisi III menilai pelarangan miras adalah langkah preventif yang harus diambil segera untuk menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan alkohol.

Langkah-Langkah yang Akan Ditempuh Komisi III DPR Papua Tengah:

 

1. Audiensi dengan DPR Kabupaten se-Papua Tengah.

2. Pemanggilan dinas terkait perizinan, perdagangan, perpajakan, dan perindustrian.

3. Pertemuan bersama tokoh adat, tokoh agama, kepala suku, dan Forkopimda.

4. Evaluasi menyeluruh izin edar dan penjualan miras.

5. Wacana pencabutan izin dan pelarangan total miras di Papua Tengah.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat berbagai peristiwa kriminalitas dan konflik sosial yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi miras. DPR Papua Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam mendukung upaya penertiban ini demi masa depan yang lebih aman dan sehat.

 

Papedanews

Berita Terkait

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”
Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik
Rp250 Juta Diduga Ditawarkan Satgas PKH, Ada Apa di KM 102 Sriwo?
Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire
Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi
Satgas PKH Disorot, Humas PT Kristalin Ekalestari Pertanyakan Minimnya Koordinasi di Wilayah Adat Mosairo
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:07

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:04

Anggota Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu Beredar, Fransiskus Magai Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:07

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu Mengatasnamakan Banggar: “Itu Hoaks”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49

Satgas PKH Disorot, wakil ketua III DPRP: Jangan Datang ke Papua Tengah Hanya Memicu Konflik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:00

Dua Tahun Kasus RSUD Nabire Tak Kunjung Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Nabire

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:16

Antrean Check-in Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Dikeluhkan Penumpang, Pelayanan Diminta Dievaluasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:46

Satgas PKH Disorot, Humas PT Kristalin Ekalestari Pertanyakan Minimnya Koordinasi di Wilayah Adat Mosairo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:29

Wakil ketua III DPRP ! Sony Bekies Kogoya Desak Penuntasan Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Soroti Kinerja BPKP dan Kejaksaan Nabire

Berita Terbaru