Kepala Suku Mepago Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Warga Sipil dan Hentikan Peredaran Miras di Papua Tengah

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Suku Besar Wilayah Adat Mepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keya, menyampaikan sikap tegas terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait insiden yang menimpa warga sipil serta maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah adatnya. Hal ini disampaikan dalam wawancara bersama awak media yang berlangsung di Mapolres Nabire, Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam pernyataannya, Melkias menekankan bahwa tuntutan utama dari pihak keluarga korban adalah keadilan dan penyelesaian yang tuntas atas kasus yang terjadi. Ia juga mendesak pemerintah agar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna mencabut peredaran dan produksi miras lokal yang dinilai telah merusak sendi-sendi sosial masyarakat.

“Ini bukan hal baru. Keluarga korban ingin keadilan. Tapi lebih dari itu, kami meminta pemerintah membuat peraturan daerah yang menghentikan miras lokal. Ini biang kerok dari banyak kerusakan sosial di masyarakat,” tegas Melkias.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam upaya mediasi maupun pemusnahan miras, baik yang diproduksi secara lokal maupun yang dijual secara ilegal di sejumlah kios. Ia juga meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam rantai distribusi minuman keras tersebut.

Melkias menilai lambannya respons pemerintah terhadap persoalan miras merupakan bentuk kelalaian, yang berkontribusi pada meningkatnya gangguan sosial bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga:  Dalam rangka ultah Golkar ke 61 Anggota DPR RI Soedeson Tandra, Berikan Bantuan Sembako kepada yayasan KSK Nabire

“Kalau kita biarkan, ini akan terus menelan generasi. Kita sebagai orang tua harus ambil sikap. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ujarnya.

Selain itu, Melkias juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya, sebagai tokoh adat sekaligus mitra strategis TNI-Polri, mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan mengedepankan perdamaian.

“Kami para tokoh adat bekerja sama dengan aparat demi melindungi rakyat. Tugas kita adalah menghadirkan kedamaian, bukan memprovokasi kekacauan,” tambahnya.

Terkait regulasi, ia menyoroti masih minimnya kebijakan tingkat daerah yang secara efektif membatasi peredaran miras. Melkias mencontohkan Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat yang telah berhasil menerapkan larangan miras melalui Perdasus.

“Kalau Manokwari bisa, Papua Tengah pun pasti bisa. Saya harap legislatif, baik DPRK Nabire maupun DPRP Papua Tengah, segera merumuskan aturan pelarangan miras. Ini solusi nyata bagi kita,” lanjutnya.

Sebagai Kepala Suku Wilayah Adat Mepago, yang membawahi delapan kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah, Melkias menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan untuk bersatu menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kalau miras sudah dianggap budaya, kita sedang membunuh masa depan kita sendiri. Sekarang waktunya kita bertindak,” pungkasnya.

 

Papedanews

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 75 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru