Kepala Suku Mepago Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Warga Sipil dan Hentikan Peredaran Miras di Papua Tengah

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepala Suku Besar Wilayah Adat Mepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keya, menyampaikan sikap tegas terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait insiden yang menimpa warga sipil serta maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah adatnya. Hal ini disampaikan dalam wawancara bersama awak media yang berlangsung di Mapolres Nabire, Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam pernyataannya, Melkias menekankan bahwa tuntutan utama dari pihak keluarga korban adalah keadilan dan penyelesaian yang tuntas atas kasus yang terjadi. Ia juga mendesak pemerintah agar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna mencabut peredaran dan produksi miras lokal yang dinilai telah merusak sendi-sendi sosial masyarakat.

“Ini bukan hal baru. Keluarga korban ingin keadilan. Tapi lebih dari itu, kami meminta pemerintah membuat peraturan daerah yang menghentikan miras lokal. Ini biang kerok dari banyak kerusakan sosial di masyarakat,” tegas Melkias.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam upaya mediasi maupun pemusnahan miras, baik yang diproduksi secara lokal maupun yang dijual secara ilegal di sejumlah kios. Ia juga meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam rantai distribusi minuman keras tersebut.

Melkias menilai lambannya respons pemerintah terhadap persoalan miras merupakan bentuk kelalaian, yang berkontribusi pada meningkatnya gangguan sosial bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga:  Seluruh Partai Politik Dukung Sepenuhnya Seluruh Program Gubernur Meki F. Nawipa, S.H. dan Wakil Gubernur Deinas Geley, S.Sos., M.Si. di Provinsi Papua Tengah

“Kalau kita biarkan, ini akan terus menelan generasi. Kita sebagai orang tua harus ambil sikap. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ujarnya.

Selain itu, Melkias juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya, sebagai tokoh adat sekaligus mitra strategis TNI-Polri, mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan mengedepankan perdamaian.

“Kami para tokoh adat bekerja sama dengan aparat demi melindungi rakyat. Tugas kita adalah menghadirkan kedamaian, bukan memprovokasi kekacauan,” tambahnya.

Terkait regulasi, ia menyoroti masih minimnya kebijakan tingkat daerah yang secara efektif membatasi peredaran miras. Melkias mencontohkan Kabupaten Manokwari di Provinsi Papua Barat yang telah berhasil menerapkan larangan miras melalui Perdasus.

“Kalau Manokwari bisa, Papua Tengah pun pasti bisa. Saya harap legislatif, baik DPRK Nabire maupun DPRP Papua Tengah, segera merumuskan aturan pelarangan miras. Ini solusi nyata bagi kita,” lanjutnya.

Sebagai Kepala Suku Wilayah Adat Mepago, yang membawahi delapan kabupaten/kota di Provinsi Papua Tengah, Melkias menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara masyarakat adat dan pemerintah.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan untuk bersatu menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kalau miras sudah dianggap budaya, kita sedang membunuh masa depan kita sendiri. Sekarang waktunya kita bertindak,” pungkasnya.

 

Papedanews

Berita Terkait

Ketua Perdamaian dan Keadilan Pdt. Deserius Adii dan Kepala Suku Besar Meepago Melkias Keiya Serukan Persatuan dan Keutuhan Adat..
TIGA LEMBAGA ADAT PAPUA: LMA, DAP, DAN PERKUMPULAN MASYARAKAT MEEPAGO PROVINSI PAPUA TENGAH.
Bentuk kepedulian ,Presiden Prabowo berikan hadiah motor tiga roda untuk kepala suku nayak
Kapolres Nabire Pastikan Kondisi Aman! Warga Diimbau Bijak Tangkal Isu Hoaks KKB*
Berkas Perkara DInyatakan Lengkap, Dua Tersangka Curanmor Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan Nabire
Kapolda dan Kapolres melakukan pendakian ke Puncak Batu Peradaban: Ketangguhan yang Teruji di Bawah Terik Matahari
HUT3 HKJSM, Mengusung Tema meneguhkan persaudaraan dan menguatkan kebhinekaan dalam kebersamaan, siap menggelar Musda besar besaran
Dewan Adat Papua Gelar Diskusi Publik di Nabire: Dorong Generasi Muda Ubah Mindset dan Bagikan 35 Paket Sembako
Berita ini 70 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:08

Ketua Perdamaian dan Keadilan Pdt. Deserius Adii dan Kepala Suku Besar Meepago Melkias Keiya Serukan Persatuan dan Keutuhan Adat..

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:01

TIGA LEMBAGA ADAT PAPUA: LMA, DAP, DAN PERKUMPULAN MASYARAKAT MEEPAGO PROVINSI PAPUA TENGAH.

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:40

Bentuk kepedulian ,Presiden Prabowo berikan hadiah motor tiga roda untuk kepala suku nayak

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:49

Kapolres Nabire Pastikan Kondisi Aman! Warga Diimbau Bijak Tangkal Isu Hoaks KKB*

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:15

Berkas Perkara DInyatakan Lengkap, Dua Tersangka Curanmor Dilimpahkan Polisi Ke Kejaksaan Nabire

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:25

HUT3 HKJSM, Mengusung Tema meneguhkan persaudaraan dan menguatkan kebhinekaan dalam kebersamaan, siap menggelar Musda besar besaran

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:28

Dewan Adat Papua Gelar Diskusi Publik di Nabire: Dorong Generasi Muda Ubah Mindset dan Bagikan 35 Paket Sembako

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:47

Isu Ledis di Bawah Umur di Lokalisasi Barak Dua Nabire, Pengelola Bantah dan Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Berita Terbaru