Nabire, Papua Tengah, papedanews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire terus menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/5).
Menurut Kajari, persoalan ini telah menjadi perhatian sejak aksi demonstrasi pertama kali dilakukan oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Dalam aksi tersebut, tuntutan utama berkaitan dengan pembayaran jasa pegawai yang dinilai belum direalisasikan oleh pihak RSUD.
“Sejak awal, kami telah bergerak cepat dengan melakukan pemisahan berkas, pengumpulan bukti, dan pengambilan keterangan dari sejumlah pihak terkait,” ujar Harun Sunadi.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, proses klarifikasi dan pemeriksaan awal telah dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Imut Al-Sufda. Setelah melalui tahapan awal, berkas kasus kini telah diserahkan kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nabire untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah bekerja secara profesional dan transparan. Saat ini, berkas sudah berada di tangan Seksi Pidsus, dan kita tinggal menunggu hasil penanganannya,” lanjut Kajari.
Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti hukum yang kuat, maka proses akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kajari Harun Sunadi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kejaksaan. “Kami di Kejari Nabire terus bekerja dan berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Kami tidak tinggal diam. Sejak awal kami sudah bergerak dan akan terus melanjutkan hingga tuntas. Nantinya, masyarakatlah yang menilai,” pungkasnya.
M irpan



























