Nabire Papua Tengah papedanew.com Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire, Pirli M. Momongan, S.H., memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nabire yang saat ini menjadi sorotan publik.
Pernyataan ini disampaikan merespons pertanyaan dari sejumlah awak media mengenai sejauh mana Kejaksaan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Laporan pengaduan yang kami terima berasal dari para tenaga kesehatan yang datang langsung melakukan demo ke kantor Kejaksaan. Setelah itu, mereka juga menyampaikan pengaduan ke Polres Nabire,” ujar Pirli.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat ini Kejaksaan masih berada dalam tahap penyelidikan awal, yakni proses pengumpulan bukti dan informasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Namun demikian, Pirli menegaskan bahwa dalam proses penanganan perkara, Kejaksaan terikat oleh etika antar-Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam MoU tersebut, dinyatakan bahwa apabila suatu laporan pengaduan sudah lebih dahulu ditindaklanjuti oleh salah satu APH, maka APH lainnya akan mengundurkan diri dari penanganan perkara tersebut. Dalam hal ini, jika Polres Nabire sudah mengambil tindakan lebih dulu, maka kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelasnya.
Menanggapi tingginya ekspektasi masyarakat agar Kejaksaan menangani kasus ini, Pirli menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik. Namun ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami mekanisme kerja antar-lembaga penegak hukum.
“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Tapi kami juga terikat pada etika penanganan perkara. Jika memang dipercayakan kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika sudah ditangani lebih dahulu oleh APH lain, kami akan menghormati dan menyerahkan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kejaksaan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan di tingkat Polres Nabire, sebelum mengambil keputusan final terkait keterlibatan institusinya dalam kasus tersebut.
Papedanews


























