KAPP TEGASKAN TAK ADA DUALISME, MUSA HALUK & MUSA RUMKABU RESMI PIMPIN KAPP PAPUA & SUPIORI

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supiori , Papua papedanews.com 22 April 2025 — Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi tersebut, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers terbuka usai pelantikan resmi Musa K. Rumkabu, SH sebagai Ketua KAPP Kabupaten Supiori periode 2025–2030.

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Supiori ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum KAPP, Musa Haluk, SE, MM, serta jajaran pengurus KAPP dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Hadir pula Bupati Supiori Roni Mansoben, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, para anggota dewan, dan tokoh-tokoh masyarakat adat setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi tersebut, Manfun Kawasa Byak dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Dewan Adat Papua, Apolos Sroyer, memaparkan kronologi terbentuknya KAPP yang merupakan “anak kandung” Dewan Adat Papua. Menurutnya, KAPP lahir dari resolusi masyarakat adat dalam Sidang Adat Ketiga di Manokwari. Organisasi ini awalnya bernama ASPAP (Asosiasi Pengusaha Asli Papua), dan diubah menjadi KAPP atas inisiatif almarhum John Haluk, pengusaha sukses asal Papua.

Sroyer menjelaskan, sejak wafatnya John Haluk, kepemimpinan KAPP telah berjalan secara sah melalui mekanisme demokratis. Dalam Konferensi Pusat (Konferpus) tahun 2018 yang diselenggarakan di Jayapura, Musa Haluk terpilih secara sah sebagai Ketua Umum KAPP. Masa jabatannya berakhir pada 2023, dan DK menunjuk David Padwa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Namun, karena Padwa dianggap tidak aktif menjalankan tugasnya, DK menerbitkan surat pemberhentian dan kembali menunjuk Musa Haluk sebagai Plt untuk mempersiapkan Konferpus berikutnya. Haluk diberi mandat untuk menyusun pra-konferensi, program kerja, dan amandemen Anggaran Dasar sesuai dinamika dan kebutuhan organisasi.

DK kemudian membatalkan rencana Konferpus yang diselenggarakan oleh kelompok yang mengatasnamakan KAPP di Biak, karena dianggap tidak sah dan tidak memenuhi kuorum. “Hanya dihadiri enam orang tanpa kehadiran pengurus sah maupun perwakilan pemerintah. Itu tidak memenuhi ketentuan organisasi,” tegas Sroyer.

Gerard Kafiar, Sekretaris Lembaga Kultur Dewan Adat Kain-Kain Karkara Banyak, turut menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh KAPP, baik di Kabupaten Supiori maupun Biak Numfor. Ia menyampaikan bahwa Musa Haluk secara sah menjabat sebagai Ketua Umum KAPP periode 2025–2030, dan hal ini telah didukung oleh seluruh pengurus resmi di kedua kabupaten.

Sebagai penutup, KAPP mengumumkan dua keputusan penting:

1. Nehemia Jemy Randongkir sah dan resmi menjabat sebagai Ketua KAPP Kabupaten Biak Numfor periode 2025–2030.

2. Musa K. Rumkabu, SH sah dan resmi menjabat sebagai Ketua KAPP Kabupaten Supiori periode 2025–2030.

Seluruh pengurus KAPP di Tanah Papua menyatakan dukungan penuh kepada Musa Haluk, SE, MM sebagai Ketua Umum KAPP untuk periode 2025–2030.

Baca Juga:  TUMPAHAN SOLAR DIDUGA DARI MOBIL TENGKI MILIK PT GUNUNG SELATAN, WARGA MINTA JALAN DIBERSIHKAN

Berita Terkait

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal
Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Senin, 18 Mei 2026 - 18:59

Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50

Gubernur Papua Tengah Siap Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:47

Resahkan Warga, Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar Dihentikan Polres Nabire

Kamis, 30 April 2026 - 01:49

DPRK Nabire Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Penertiban Togel dan Miras, Tokoh Adat hingga Gereja Desak Penindakan Tegas

Berita Terbaru