Ini Klarifikasi Humas PT Kristalin, Tentang Isu Izin Tambang Aksi Mahasiswa Di Jakarta

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-
Nabire-papua tengah Humas PT Kristalin Ekalestari, di Kabupaten Nabire, Distrik Makimi, Kampung Nikasi, menyampaikan tanggapannya terkait aksi yang direncanakan oleh mahasiswa dan aktivis di kantor pusat perusahaan di Jakarta. Dalam pernyataannya, Maria Erari, Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. ,19 Febuari 2025

Menanggapi tuduhan terkait izin penambangan, Maria Erari,Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa perusahaan memiliki dokumen perizinan resmi. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas perusahaan. Izin yang dimiliki PT Kristalin Ekalestari dan sah,” ujarnya.

Terkait sengketa lahan dan dugaan intimidasi, pihak perusahaan juga menegaskan bahwa setiap persoalan selalu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. “Jika ada permasalahan lahan, kami siap berdiskusi dan mencari solusi bersama pemilik hak ulayat. Mengenai intimidasi, hingga saat ini tidak ada tindakan semacam itu dari pihak perusahaan terhadap masyarakat, “tambahnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PT Kristalin Ekalestari, juga menyoroti manfaat kehadiran perusahaan bagi masyarakat setempat. “Sejak perusahaan beroperasi, banyak hak-hak masyarakat yang sebelumnya tidak terpenuhi kini bisa dinikmati, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi. Kami selalu berusaha berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Papua Tengah, Melantik Tujuh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Periode 2025-2028

Menanggapi desakan pencabutan izin usaha perusahaan,Humas PT Kristalin Ekalestari, meminta agar pihak-pihak yang berupaya mengintervensi operasional perusahaan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat setempat. “Kami berharap pihak luar memahami bahwa keberadaan perusahaan juga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tegasnya.

Humas PT Kristalin Ekalestari, menegaskan bahwa lahan yang digunakan perusahaan telah diserahkan oleh pemilik hak ulayat secara sukarela tanpa paksaan. “Kami tidak merasa dipaksa atau ditekan dalam menyerahkan lahan. Semua dilakukan dengan ikhlas demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sebagai penutup, Maria erari mengajak semua pihak untuk berdialog secara konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan. “Kami terbuka terhadap diskusi yang membangun demi kepentingan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Jika ada yang ingin melihat langsung kondisi di Nabire, kami siap menerima dan berdiskusi,” Pungkasnya.

( Papedanews )

Berita Terkait

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil
Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM
Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur
Diduga Warga Negara Asing Bebas Operasikan Tambang Ilegal di Nabire, Papua Tengah
Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire
Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:42

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:35

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31

Agus Supriyanto S.Sos., M.H. Resmi Pimpin PCNU Kabupaten Nabire, Siap Hidupkan Kembali Amaliah NU hingga Kampung Terpencil

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:08

Aquanab Nabire Kembali Beroperasi Usai Penuhi Standar BPOM

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44

Pencabutan Izin Usaha Penjual Mihol di Nabire Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:52

Heboh WNA China Gasak Tambang Emas ilegal di Nabire

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:19

Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung MPR RI

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:59

Tenaga Honorer K2 Kabupaten Nabire Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Rekrutmen ASN

Berita Terbaru