Nabire Papua Tengah papedanews.com semakin marak dan mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik seperti kawasan Kilo 38 Topo dan beberapa area lainnya hingga kilo 95, menjadi lokasi utama aktivitas penambangan ilegal yang dioperasikan oleh warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi.
Kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak infrastruktur. Alat berat dan kendaraan pengangkut material terlihat berlalu-lalang di kawasan tersebut tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait.
Warga sekitar menyampaikan kekhawatiran atas dampak buruk yang ditimbulkan. Selain pencemaran tanah dan air, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan mengancam kelestarian ekosistem sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami khawatir tanah dan air tercemar. Selain itu, jalanan rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kilo 38 Topo hingga kilo 95.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal yang semakin meresahkan. Selain penegakan hukum, warga juga meminta pemerintah memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. (Red)
Papedanews