Gubernur Papua Tengah Tegaskan: Rumah Sakit Nabire Masih di Bawah Kewenangan Bupati

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanewsm.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa hingga saat ini Rumah Sakit Nabire masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Nabire. Hal ini disampaikan menyusul adanya surat dari Bupati Nabire yang disalahpahami oleh sebagian pihak sebagai bentuk penyerahan rumah sakit kepada Pemerintah Provinsi.

Menurut keterangan resmi dari pihak provinsi, surat yang diberikan oleh Bupati Nabire hanya berupa surat supervisi, bukan surat penyerahan atau pengembalian pengelolaan rumah sakit. Berdasarkan surat tersebut, tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melaksanakan tugas supervisi terhadap Rumah Sakit Nabire.

“Rumah sakit tersebut tetap menjadi tanggung jawab Bupati Nabire. Kami hanya melakukan supervisi. Karena itu, kami tidak memiliki wewenang untuk mengambil alih atau mengintervensi langsung,” tegas perwakilan Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil supervisi tersebut, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasi utama adalah agar Bupati Nabire segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan rumah sakit. Audit ini dapat dilakukan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor akuntan publik, atau lembaga independen yang kredibel.

Baca Juga:  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Pihak provinsi juga menyatakan kesiapannya untuk membantu atau mengambil alih pengelolaan rumah sakit jika dibutuhkan. Namun hal itu hanya bisa dilakukan jika Bupati Nabire secara resmi meminta dan memberikan kewenangan kepada Gubernur Papua Tengah.

“Kalau Bupati mempercayakan kepada Gubernur untuk mengambil alih, kami siap. Tapi kalau tidak, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Surat yang kami terima hanya supervisi, bukan penyerahan,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengingatkan agar publik tidak salah menafsirkan situasi ini. Semua keputusan dan langkah ke depan tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Nabire dan DPRD setempat sebagai pemilik kewenangan utama terhadap rumah sakit.

Dengan demikian, penyelesaian permasalahan Rumah Sakit Nabire sangat bergantung pada inisiatif dan langkah yang diambil oleh Bupati Nabire selaku pemilik dan penanggung jawab resmi rumah sakit tersebut.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga
PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru