Paniai, Papua Tengah Papedanews.com Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik perjudian jenis 303 di wilayah Baya Biru, Kabupaten Paniai, mencuat ke publik setelah pernyataan seorang perempuan yang mengaku sebagai koordinator aktivitas tersebut.

Dalam hasil konfirmasi awak media, perempuan tersebut mengakui pernah berperan sebagai koordinator dalam aktivitas 303.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut bahwa selama dirinya menjabat, operasional berjalan di bawah kendali pihak tertentu, bahkan mengindikasikan adanya perintah langsung terkait pergantian pengelola.
“Iya, saya memang koordinator. Tapi ada yang diurus dan ada yang tidak. Saya hanya sebatas koordinator saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa pergantian bandar lama ke bandar baru bukan terjadi secara alami, melainkan atas arahan pihak tertentu.
“Yang lama diberhentikan, lalu digantikan dengan yang baru. Itu perintah,” tegasnya.
Saat ditanya apakah dirinya mengetahui adanya keterlibatan aparat penegak hukum, ia mengiyakan dan menyebut bahwa perintah tersebut diduga berasal dari oknum pejabat di lingkup penegakan hukum setempat.
“Iya, karena beliau sendiri yang perintahkan. Bukan langsung buka, tapi yang baru ini yang diperintahkan jalan,” katanya.
Sementara itu, awak media juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Paniai terkait dugaan serius ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan hanya membaca pesan konfirmasi tanpa memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat isu yang diangkat menyangkut dugaan praktik ilegal dan kemungkinan keterlibatan oknum aparat.
Hingga kini, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Polres Paniai guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum yang lebih tinggi untuk dilakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.





















