Nabire,Papua Tengah, papedanewas .com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Papua Tengah dalam mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Komisi II DPR RI dalam pertemuan di Timika beberapa waktu lalu.
Bekies Sonny kogoya wakil ketua III menyampaikan , menilai bahwa pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan pemerintahan di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Sejumlah daerah di Papua Tengah masih belum tersentuh pembangunan secara optimal akibat terbatasnya infrastruktur dan akses transportasi.
“Kami dari DPR Provinsi sangat mendukung usulan pembentukan DOB ini. Banyak wilayah yang sampai hari ini belum tersentuh pembangunan karena jangkauan yang sulit dan belum ada perhatian khusus dari pemerintah,” ujar bekies wakil ketua III
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru di Indonesia dinilai belum mampu secara maksimal mengandalkan APBD provinsi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan di delapan kabupaten yang ada. Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan kehadiran negara di tengah masyarakat.
DPRP Papua Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur atas inisiatif yang telah dilakukan dan meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, untuk segera membuka moratorium pemekaran daerah yang selama ini diberlakukan.
“Kami menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, terutama Presiden RI, untuk membuka kembali moratorium. Aspirasi sudah disampaikan dan sekarang kami berharap agar proses pemekaran bisa segera direalisasikan, baik tahun ini maupun tahun depan,” lanjut pernyataan itu.
DPRP Papua Tengah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya dari delapan kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan, agar mendukung proses ini secara bersama-sama.
“Pemekaran ini bukan kepentingan politik, tapi demi kesejahteraan rakyat Papua Tengah. Jangan ada pihak yang menghambat proses ini. Ini tentang keadilan dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Usulan pembentukan DOB ini kini tengah menunggu tindak lanjut dari Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. DPR Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga terealisasi.
M.irpan