Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, menegaskan bahwa DPRP dan pihak eksekutif tengah bersinergi untuk mendorong pembentukan sejumlah peraturan daerah (perda), termasuk peraturan daerah khusus (perdasus) dan peraturan daerah provinsi (perdasi), demi mendukung percepatan pembangunan di Papua Tengah.
Dalam keterangan usai mengikuti sidang paripurna, Kogoya menjelaskan bahwa seluruh rancangan yang berasal dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, serta inisiatif dari pihak eksekutif maupun DPR, telah dibahas dan didorong bersama dalam semangat kolaborasi.
“Kita harus sama-sama demi kepentingan Papua Tengah, mensejahterakan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, saat ini terdapat 9 poin inisiatif dari eksekutif dan 50 poin inisiatif dari DPRP yang telah disepakati bersama untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Tengah. Keseluruhan poin tersebut kini tengah dalam tahap finalisasi dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar dapat segera disahkan.
Sony Bekies Kogoya menggambarkan pentingnya pembentukan payung hukum daerah ini dengan analogi:
“Selama ini kita sudah berkebun, tapi belum bikin pagar. Kalau tidak ada pagar, siapa saja bisa masuk dan merusak. Maka perda, perdasi, dan perdasus ini adalah pagar hukum bagi Papua Tengah.”
Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPRP mendukung penuh program legislasi ini tanpa ada penolakan, termasuk dalam menyelaraskan visi dan misi Gubernur Papua Tengah serta rancangan pembangunan jangka pendek.
“Kami dari DPRP dan seluruh fraksi kompak, bersatu mendorong seluruh program pembangunan dan kebijakan legislasi yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, DPRP Papua Tengah berkomitmen untuk mewujudkan Papua Tengah yang lebih tertata, adil, dan sejahtera melalui dasar hukum yang kuat dan representatif.
Papedanews