DPRK Intan Jaya Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Fokus pada Kepentingan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intan Jaya, Papua Tengah papedanews.com- 22 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Sekretaris Bapemperda DPRK, Aljono Bagau, A.Md. Sos, menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara maraton bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan menyoroti empat bab dan sejumlah pasal penting.

“Sebelum seluruh pasal disetujui, Bappeda akan menjabarkan serta memastikan seluruh usulan anggota Bapemperda bisa terakomodir. Masukan dari anggota dewan, baik dalam pasal maupun lampiran, juga akan ditampilkan untuk menjadi bagian dari RPJMD final,” ujar Aljono Bagau.

Politisi Partai Perindo ini menegaskan, tahapan selanjutnya setelah pembahasan adalah penyampaian hasil dalam rapat paripurna. Setelah itu, dokumen akan dievaluasi oleh Pemprov provinsi Papua Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah selesai, baru kita paripurnakan dan dibawa ke Kemendagri untuk direview. Barulah siap dijadikan Perda dan menjadi landasan hukum pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” terangnya.

Selanjutnya ia berharap, RPJMD ini benar-benar menjadi payung hukum yang dapat menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun program maupun kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Tentunya, RPJMD ini disusun atas dasar kenyamanan, kesejahteraan, dan kepentingan keberpihakan untuk masyarakat luas di kab Intan Jaya,” pungkasnya.
( papedanews )

Berita Terkait

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Berita Terbaru