Nabire, Papua Tengah – papedanews.com-
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kuintal (1 ton) kepada sebuah yayasan yang menaungi difabel, yatim piatu, serta anak putus sekolah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nabire, Yasor Victor Sawo, SP., M.Si, dan diterima dengan penuh sukacita oleh Ketua Yayasan, Maria Yetiasaputri Kapitarauw, S.Sos., MM., AWP, bersama perwakilan anak serta staf yayasan.
Selama 15 tahun terakhir, yayasan ini konsisten menjalankan Program Sekolah Gratis yang unik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Program tersebut tidak hanya menyediakan pendidikan formal, informal, dan pendidikan khusus, tetapi juga memberikan layanan makan serta terapi gratis bagi anak-anak asli Papua (OAP) dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap hari, yayasan membutuhkan sekitar 20–25 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan makan puluhan anak yang tinggal di panti asuhan dan sekolah. Dengan adanya bantuan 1 ton beras ini, kebutuhan pangan anak-anak dapat lebih terjamin untuk beberapa waktu ke depan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi keberlangsungan pelayanan kami kepada anak-anak. Kami berharap semakin banyak pihak yang peduli dan mau bergandengan tangan untuk masa depan mereka,” ujar Maria Yetiasaputri Kapitarauw.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nabire, Yasor Victor Sawo, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak difabel, yatim piatu, dan anak putus sekolah tetap mendapatkan hak dasar berupa pangan yang layak. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar dan meraih cita-cita,” tegasnya.
Dinas Ketahanan Pangan Nabire berharap dukungan ini menjadi motivasi bagi pihak lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk turut serta mendukung program mulia yayasan. Tujuannya, agar anak-anak difabel, yatim piatu, dan anak putus sekolah di Nabire dapat tumbuh mandiri, berdaya, dan sukses di masa depan.
( Papedanews )



























