Nabire, Papua Tengah papedanews.com Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) kembali mencuat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sejumlah sumber warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa WNA dari negara-negara Asia Timur seperti Tiongkok dan Korea Selatan diduga terlibat dalam pengoperasian tambang tanpa izin resmi di wilayah tersebut.
WNA tersebut disebut menjalankan aktivitas pertambangan dengan peralatan modern, bekerja di lokasi tambang rakyat, dan beroperasi secara terselubung. Banyak dari mereka diduga masuk menggunakan visa wisata namun bekerja di lapangan sebagai operator alat berat, pengelola hasil tambang, hingga pengatur distribusi emas.
“Kami sering melihat mereka bekerja seperti teknisi tambang. Tapi setahu kami, mereka tidak punya izin resmi,” ujar seorang warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dampak sosial, aktivitas pertambangan ilegal ini juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Beberapa sungai dilaporkan mengalami pencemaran akibat limbah tambang, dan sejumlah lahan yang sebelumnya produktif kini berubah menjadi kawasan rusak dan tidak subur.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal oleh warga asing. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pejabat dari Kantor Imigrasi dalam keterangannya.
Kasus dugaan keterlibatan WNA dalam tambang ilegal di Nabire menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Papua Tengah. Diperlukan koordinasi antarlembaga dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah kerugian lingkungan, ekonomi, dan pelanggaran kedaulatan hukum di daerah ini.
Papedanews